Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Jawab Tuntutan Keluarga, Polisi Autopsi Jenazah Firdaus di Kolaka

Jawab Tuntutan Keluarga, Polisi Autopsi Jenazah Firdaus di Kolaka
Proses autopsi jenazah Firdaus di makam Jalan Abadi, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Istimewa. (12/9/2022).

Kolaka – Tim Disaster Victim Identification (DVI) dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan autopsi jenazah Firdaus, Senin (12/9/2022). Autopsi tersebut sekaligus menjawab tuntutan keluarga yang menilai pengungkapan kematian Firdaus penuh dengan kejanggalan.

Adik Firdaus, Firman mengatakan, autopsi berlangsung sejak pukul 09.00 sampai 11.50 WITA. Autopsi dilakukan di sekitar makam Firdaus di Jalan Abadi, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sultra.

“Autopsi dilakukan sekitar pukul 09.00 sampai 11.50 WITA di kuburan Firdaus. Dokter forensiknya dari Tim DVI,” kata Firman kepada Kendariinfo.

Dia menjelaskan, autopsi merupakan permintaan pihak keluarga saat melakukan unjuk rasa di Polres Kolaka pada Senin (22/8) lalu. Kepada polisi, keluarga menyampaikan dua permintaan, yaitu autopsi dan rekonstruksi ulang proses pembunuhan Firdaus di tempat kejadian perkara.

“Kalau rekonstruksi ulang sudah dilakukan pada Selasa (23/8). Sementara autopsi baru bisa dilakukan hari ini. Autopsi ini untuk mengungkap penyebab kematian almarhum, karena waktu itu polisi hanya melakukan visum setelah jenazahnya ditemukan,” jelasnya.

Firman mengungkapkan, sejumlah luka yang dinilai janggal pada tubuh korban seperti sayatan pada tangan dan bawah ketiak. Selain itu, ada sejumlah luka tusuk pada bagian perut, paha, pinggang, punggung, dan di bawah ketiak. Kejanggalan lain menurut Firman adalah rambut korban yang seperti habis dicukur, mata hancur, dan lidah menjulur keluar.

Baca Juga:  Awas Pinjol Ilegal! OJK Sultra Catat Hanya 106 Entitas Legal di Indonesia

“Luka-luka yang dialami korban sampai saat ini belum ada jawaban dari penyidik. Korban belum pernah diautopsi. Kemarin waktu penemuan mayat hanya dilakukan visum saja. Padahal keluarga meminta autopsi sejak bulan Juli kemarin,” ungkapnya.

Jarak antara lokasi pembunuhan dan tempat penemuan jasad korban juga dinilai janggal. Berdasarkan hasil pengungkapan polisi, pembunuhan terjadi di Pantai Wisata Kuliner, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Minggu (19/6) lalu. Sementara jasad korban ditemukan di tepi Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu atau berjarak kurang lebih 18 kilometer dari lokasi pembunuhan, Rabu (22/6).

“Jarak dari Wisata Kuliner hingga ke Kayu Angin jika ditarik garis lurus sekitar 18 kilometer. Tapi jika menggunakan jalur darat sekitar 30 kilometer,” pungkasnya.

Demo di DPRD dan Polres Kolaka, Hipmas Minta Kasus Kematian Firdaus Diusut Tuntas

Editor
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten