Jelang Pilkada, Polisi Sita Ratusan Liter Miras THM hingga Toko di Buton Tengah
Buton Tengah – Satresnarkoba dan Satsamapta Bhayangkara Polres Buton Tengah (Buteng) menggencarkan razia gabungan untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada), Kamis (21/11/2024) malam.
Razia miras untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemungutan yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Iptu La Abudu bersama Kasat Samapta Bhayangkara AKP Yusri menyasar tempat hiburan malam (THM), toko-toko, dan warung yang terindikasi memperjualbelikan minuman keras.
Dari hasil razia, polisi berhasil menyita barang bukti miras berupa 179 botol bir merk Anker Pilsener, 118 botol bir Stout, 52 botol bir merek Bintang, 5 botol bir merek Guinness, 1 jeriken 20 liter isi 15 liter minuman keras tradisional jenis arak, 1 jeriken 5 liter isi miras tradisional jenis arak, serta 22 botol 600 mililiter dan 7 kantong es batu berisi satu liter minuman keras tradisional jenis arak.
Kapolres Buteng, AKBP Wahyu Adi Waluyo, mengatakan minuman keras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan keamanan masyarakat maupun kriminalitas yang terjadi.
“Maka dari itu, untuk mengantisipasi serta meminimalisir kejadian tersebut, Polres Buton Tengah gencar melaksanakan razia miras,” kata Wahyu, Jumat (22/11).
Wahyu menyebut semua barang bukti yang disita telah diamankan. Sementara para penjual yang terjaring dalam razia diarahkan ke Polres Buteng untuk dilakukan pembinaan.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat. Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Editor Kata: Ratnawati (Magang)