Kabur ke Kaltim, Pelaku Penipuan Ratusan Warga Konsel Diringkus Polisi
Kendari– Pelaku penipuan ratusan warga di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus polisi. Wanita berinisial TNWN (34) itu diringkus di Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (18/11/2024).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Seni Pabesak, mengatakan pelaku dilaporkan sejumlah warga asal Konsel pada 16 Mei 2024 lalu. Saat dilaporkan, pelaku kabur dan melarikan diri ke Kaltim.
“Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya kami tangkap,” katanya, Jumat (22/11).
Menurut Seni, pelaku sering berpindah-pindah lokasi, sehingga menyulitkan penangkapan. Sebelum ke Kaltim, TNWN sempat berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), selama beberapa bulan.
“Jadi enam bulan kami kejar. Sekarang sudah tertangkap,” tambahnya.
Terkait penipuan yang dilakukan, Seni menerangkan bahwa pelaku menjalankan bisnis investasi dengan modus pemberian dana pinjaman. Dalam bisnis itu, TNWN mengambil uang kepada korban dan berjanji akan membagi keuntungan dari bunga pinjaman. Ternyata uang yang diambil para korban tidak dipinjamkan, tetapi digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Sementara itu, salah satu korban berinisial AS mengaku ditipu dengan modus gadai BPKB kendaraan. Dalam perjanjian itu, TNWN meminta pencairan dana BPKB dibagi dua untuk pelaku dan korban. Sebagai jaminan, pelaku yang akan membayar semua cicilan untuk menebus BPKB.
“Pencairanku Rp100 juta. Namun saya tidak dikasih, malah dibawa kabur sama itu pelaku. Sekarang saya harus bayar semua cicilan itu,” kesalnya.