Kadis PUPR Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Sekda Kendari
Kendari – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari menggantikan Ridwansyah Taridala yang terjerat masalah hukum.
Kadis BKPSDM Kota Kendari, Hasria, membenarkan penunjukan Erlis Sadya Kencana sebagai Plh. Sekda Kota Kendari. Dia menyebut penunjukan tersebut dilakukan Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, Senin (21/10/2024) petang.
Penetapan Erlis Sadya Kencana sebagai pelaksana harian paling lama dua minggu, lalu dilanjutkan sebagai pelaksana tugas (plt.) untuk tiga bulan pertama.
“Iya, Paling lama dua minggu, selanjutnya plt. tiga bulan pertama,” ujarnya.
Erlis akan menjabat sebagai Plh. Sekda terhitung sejak diantarkannya Ridwansyah Taridala oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari ke Lapas Kelas IIA Kendari, Senin (21/10).