Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik PPNS dan PAW MPDN

Kakanwil Kemenkumham Sultra Lantik PPNS dan PAW MPDN
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat PPNS dan PAW MDN. Foto: Istimewa. (14/10/2022).

Kendari – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Silvester Sili Laba melantik dan mengambil sumpah jabatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Kendari dan Kabupaten Kolaka.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilangsungkan di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra, Jumat (14/10/2022).

Pejabat PPNS dan PAW MPDN Kanwil Kemenkumham Sultra yang dilantik, antara lain:

  1. Dian Budyansa, sebagai PPNS pada Balai Pengelolaan Perhubungan Darat Wilayah 18 Sultra.
  2. Andi Faizah Arsal, dilantik sebagai PPNS pada Balai Pengelolaan Perhubungan Darat Wilayah 18 Sultra.
  3. Ikhwan Abdullah, sebagai PPNS pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Buton Tengah.
  4. Miftah Husabri Asbar, sebagai PAW MPDN Kota Kendari.
  5. Santi Bunga, sebagai PAW MPDN Kabupaten Kolaka.

Silvester Sili Laba berpesan kepada para pejabat yang dilantik agar selalu mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Saya berpesan kepada pejabat yang dilantik hari ini agar tetap mengedepankan pelayanan berbasis humanis. Berikan pelayanan sepenuh hati,” ujar Silvester.

Khusus kepada PPNS, Silvester menekankan untuk selalu menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam melakukan tindakan penegakkan hukum. Hingga saat ini, sudah ada 165 PPNS di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sultra yang dilantik.

“Maka dari itu membutuhkan koordinasi agar dapat bersinergi dengan baik. Terus koordinasi dengan Korwas PPNS di Polda dalam setiap tindakan penegakkan hukum yang dilakukan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Mahasiswi Baubau Diperkosa Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

Kemudian, dia berharap kepada PAW MPDN agar selalu meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris yang bertugas di Sultra.

“Lembaga ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, agar para notaris dalam menjalankan tugasnya selalu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang demi terjaminnya kepastian hukum bagi pihak-pihak yang menggunakan jasa notaris,” tutupnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten