Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Mahasiswi Baubau Diperkosa Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap

Mahasiswi Baubau Diperkosa Pria yang Dikenal Lewat Aplikasi Kencan, Pelaku Ditangkap
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asna (kiri) saat memperlihatkan barang bukti kasus pemerkosaan mahasiswi. Foto: Istimewa. (4/12/2025).

Baubau – Seorang mahasiswi asal Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial AN (19) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan, OMI. Korban diperkosa pelaku berinisial ER (25) saat pulang dari acara joget di Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sultra, Sabtu (29/11/2025).

Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan mengatakan hasil pemeriksaan polisi, korban dan pelaku sebelumnya saling berkenalan melalui aplikasi OMI. Pelaku kemudian mengajak korban ke acara joget di Busel pada Jumat (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita.

“Setelah dari acara joget, korban meminta diantar pulang. Dalam perjalanan pulang, pelaku membonceng korban menuju ke Kota Baubau,” beber Rino saat konferensi pers di Mapolres Baubau, Kamis (4/12).

Setibanya di Jalan Dayanu Ikhsanuddin, Kelurahan Sulaa, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Pelaku berhenti dan mematikan mesin motor dengan alasan hendak buang air kecil. Di momen itulah, pelaku melancarkan aksinya.

“Meskipun korban melawan, menangis, dan menolak, pelaku tetap memaksa melakukan pemerkosaan tersebut,” ujar dia.

Ia mengatakan korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi yang menerima laporan lalu bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan,” ungkap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. “Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” tutupnya.

Baca Juga:  Prof B Tak Ditahan, Pengacara Korban Pelecehan Keberatan dan Sebut Sakit Tersangka Dibuat-buat

Rino mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan remaja untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan tidak mudah percaya pada rayuan atau ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal secara online.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten