Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kantongi Sertifikat ZI WBK, FMIPA UHO Kendari Larang Segala Bentuk Pungli dan Gratifikasi

Kantongi Sertifikat ZI WBK, FMIPA UHO Kendari Larang Segala Bentuk Pungli dan Gratifikasi
Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Halu Oleo (UHO), Ida Usman. Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (2/8/2024).

Kendari – Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari telah mengantongi sertifikasi zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) per Agustus 2023 lalu.

Dekan FMIPA UHO Kendari, Ida Usman, mengatakan adanya sertifikasi ZI WBK menempatkan FMIPA sebagai satu dari dua fakultas di UHO yang mengantongi pengakuan zona berintegritas dari kementerian. Artinya segala bentuk gratifikasi dan pungutan liar (pungli) di FMIPA dilarang.

“Kami sudah mulai mengurus ZI WBK ini sejak tahun 2020 lalu. Pada perjalanannya, ada banyak hal yang kami benahi, misalnya mempersingkat pelayanan birokrasi hingga transparansi pengelolaan anggaran,” katanya kepada Kendariinfo, Jumat (2/8/2024).

Plang zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Halu Oleo (UHO).
Plang zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Halu Oleo (UHO). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (2/8/2024).

Terkait pelayanan kemahasiswaan, Ida Usman menyebut sudah melakukan berbagai inovasi, seperti digitalisasi proses pengurusan ujian agar bisa lebih cepat.

“Kami di sini sudah tidak ada lagi seminar hasil. Jadi dari proposal langsung sidang skripsi. Hal ini semata-mata untuk mempercepat proses ujian mahasiswa,” tambahnya.

Sementara mengenai gratifikasi ataupun pungli, Ida Usman menyebut hal itu sudah sejak dahulu dilakukan, bahkan sebelum adanya sertifikasi ZI WBK.

“Kami sejak dahulu sudah tidak ada gratifikasi. Kalau pun ada, kami sudah siapkan tempatnya khusus. Kami ambil dan kita simpan di tempat yang sudah kami siapkan. Begitu pun kalau ujian mahasiswa, misalnya mereka harus bawa snack, makan siang, dan seterusnya. Hal itu masuk gratifikasi,” tambahnya.

Baca Juga:  Goes To Campus 2023 di UM Kendari, OJK Sultra bagi Tips Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Dia menjelaskan, pada saat ujian, mahasiswa FMIPA biasanya hanya menyediakan kudapan kecil, air mineral, dan permen. Menurutnya hal tersebut masih dalam koridor wajar dan tidak masuk kategori gratifikasi.

“Kecuali harus disiapkan macam-macam seperti di fakultas lain. Kita di sini sudah tidak ada lagi. Itu sejak dahulu sebelum kami membangun ZI,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten