Kantor Polsubsektor di Muna Diserang, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Muna – Tiga orang pria di Kabupaten Muna berinisial KRZ (33), MF (16), dan JN (16) diamankan polisi usai melakukan penyerangan di Kantor Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Kontukowuna yang berlokasi di Desa Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Aksi penyerangan ini terjadi usai ketiga pelaku mengonsumsi minuman keras (miras) pada Minggu (6/7/2022) sekitar pukul 23.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy mengatakan, ketiga pelaku nekat menyerang kantor tersebut karena pengaruh miras.

“Ya, pelakunya sudah ditangkap hanya dalam waktu 3 x 24 jam,” ujarnya, Rabu (9/3/2022).
Astaman menambahkan, usai mengonsumsi miras, ketiga pelaku bersepakat menyerang kantor tersebut. Awalnya, pelaku inisial MF menurunkan spaning lampu, sedangkan dua rekan inisial KRZ dan JN mengambil kayu. Kemudian langsung memecahkan kaca kantor tersebut.
Akibatnya, enam kaca jendela hancur dan para pelaku langsung melarikan diri. Setelah tiga hari dilakukan pengejaran, polisi berhasil meringkus ketiganya.
Kini, para pelaku mendekam dalam sel tahanan. Akibat perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 ayat ( 2 ) KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

