Kanwil Kemenkumham Sultra Apresiasi Upaya LAT dan Pemkot Kendari Serahkan KIK Suku Tolaki
Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi upaya Lembaga Adat Tolaki (LAT) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Suku Tolaki, Selasa (28/3/2023).
KIK ini diserahkan langsung oleh Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas, bersama dengan Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, yang diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba didampingi seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah.
Kegiatan yang dirangkai dengan Diseminasi KIK ini dihadiri oleh Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, Ketua Tim Inventarisasi KIK Masyarakat Adat Tolaki, Bisman Saranani, serta segenap pengurus DPP LAT.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan, pihaknya selalu komitmen dalam memberikan perlindungan hukum terhadap KIK yang dimiliki suatu wilayah. Melihat pontensi yang ada di Sultra, pria kelahiran NTT ini, optimis bahwa Sultra memiliki banyak potensi KIK yang harus dilindungi.
“Kami yakin Lembaga Adat Tolaki khususnya di Kota Kendari mampu mengelola potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan akan berwujud sesuatu yang bernilai apabila bisa dikelola secara maksimal. Dengan melakukan pendataan KIK dan dilanjutkan dengan pendaftaran yang fungsinya untuk mendapatkan perlindungan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP LAT Sultra, Masyhur Masie Abunawas berharap, permohonan pencatatan KIK yang mereka sampaikan tersebut segera diakui oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai KIK Suku Tolaki.
“Ini merupakan suatu hari yang bersejarah, dalam rangka menyambut Ulang Tahun Kota Kendari ke-192 kami bersama-sama Pemkot Kendari menyerahkan Permohonan Pencatatan KIK Suku Tolaki sebanyak kurang lebih 40. Insyaallah, kami akan menyerahkan yang lebih banyak lagi. Kami berharap Kemenkumham segera melegalkan apa yang kami sampaikan ini,” harapnya.
Hal senada diungkapkan pula oleh Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Hadirnya bersama DPP LAT Sultra tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkot Kendari dalam melindungi KIK yang dimiliki masyarakat Suku Tolaki.
“Kita berharap pencatatan KIK ini akan melindungi hak-hak masyarakat di sisi adat dan budaya. Mudah-mudahan forum hari ini akan menjadi cikal bakal dan akan menjadi sejarah baru bahwa hari ini kita daftarkan hasil-hasil inventarisasi adat dan budaya Suku Tolaki,” pungkasnya.