Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bombana

Kapolres Bombana Diduga Intimidasi Massa Tolak PT SIP, PMII Beri Kecaman

Kapolres Bombana Diduga Intimidasi Massa Tolak PT SIP, PMII Beri Kecaman
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo saat menaiki mobil sound dan mengamankan salah satu massa aksi yang berperan sebagai orator saat unjuk rasa penolakan PT Sultra Industrial Park (SIP). Foto: Istimewa. (18/2/2026).

BombanaKapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo bersama anggotanya diduga melakukan intimidasi terhadap massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu saat menggelar unjuk rasa penolakan PT Sultra Industrial Park (SIP) di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/2/2026).

Dugaan intimidasi tersebut mencuat setelah salah satu orator aksi dan sopir mobil sound system diamankan oleh pihak kepolisian.

Peserta aksi, Roby, mengungkapkan peristiwa itu bermula saat massa melintas di depan Markas Komando (Mako) Polres Bombana. Saat itu, mobil sound system yang digunakan tiba-tiba dihentikan oleh aparat.

Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo saat menaiki mobil sound dan mengamankan salah satu massa aksi yang berperan sebagai orator saat unjuk rasa penolakan PT Sultra Industrial Park (SIP).
Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo saat menaiki mobil sound dan mengamankan salah satu massa aksi yang berperan sebagai orator saat unjuk rasa penolakan PT Sultra Industrial Park (SIP). Foto: Istimewa. (18/2/2026).

“Titik aksi kami sebenarnya di Kantor Bupati Bombana, bukan di Polres. Namun setelah melintas di depan Polres Bombana, mobil sound kami tiba-tiba diadang aparat,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp.

Dalam kondisi tersebut, massa kemudian menyampaikan aspirasinya. Namun, menurut Roby, hal itu justru mendapat penolakan yang disertai tindakan intimidasi.

“Saat itu Kapolres Bombana tidak terima. Ia mendatangi mobil sound dan menangkap salah satu rekan kami. Bahkan ada yang mendapat tekanan hingga sopir dan massa aksi diamankan serta dipaksa masuk ke Polres,” ucapnya.

Menurut pihak kepolisian, tindakan tersebut dilakukan karena izin pelaksanaan unjuk rasa dinilai terlambat disampaikan.

Sementara itu, sopir mobil sound system diamankan karena membawa senjata tajam (sajam) berupa parang. Namun, Roby menegaskan bahwa sajam tersebut tidak digunakan dalam aksi.

Baca Juga:  Aliansi Serikat Buruh Sultra Bakal Aksi di Konawe, Kapolres Imbau Pendemo Tetap Jaga Kamtibmas

“Pak sopir ditangkap karena membawa sajam. Padahal posisi sajam itu tidak berada dalam penguasaan siapa pun,” tuturnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bombana mengecam tindakan yang diduga dilakukan Kapolres Bombana bersama jajarannya.

Ketua PMII Cabang Bombana, Muh. Rabbil Tasabih, menilai tindakan tersebut telah melampaui batas kepatutan dan cenderung represif.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan anarkis yang dipertontonkan Kapolres Bombana. Aparat penegak hukum seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan justru menjadi pemicu kekerasan dalam aksi damai,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berekspresi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, saat dikonfirmasi Kendariinfo melalui pesan WhatsApp hingga berita ini ditayangkan belum memberikan respons.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten