Kapolsek Onembute: Takbiran Hanya Boleh di Masjid
Konawe – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Onembute, IPDA Syamsu Marlin mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam Idulfitri 1442 Hijriah. Dia menyebut, takbiran cukup dilakukan di masjid saja.
Syamsu menyampaikan hal tersebut saat menyambangi Masjid Jami Fastabiqul Khairat di Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Memang momen lebaran selalu identik dengan pawai takbiran keliling desa ataupun kecamatan, tapi kita harus bersabar untuk itu. Takbiran tetap ada, namun kita laksanakan di masjid dengan memperhatikan prokes,” ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Dia menambahkan, konvoi atau pawai dapat menimbulkan kerumunan yang berpotensi menambah klaster baru penyebaran Covid-19.
“Tentu hal itu dilakukan agar tidak muncul klaster baru setelah lebaran nanti. Kita harus paham kondisi saat ini yang belum pulih sepenuhnya,” tambahnya.
Syamsu memang rutin memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Onembute. Melalui safari ramadannya, dia meminta agar warga setempat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pada kesempatan itu pula, Syamsu menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat Desa Silea. Dia mengimbau masyarakat agar tetap menerapkan prokes Covid-19, menjaga wilayah Onembute agar tetap kondusif, mengantisipasi paham radikalisme, terorisme, dan intoleran, menghindari penyalahgunaan narkoba, meminta masyarakat saling menyayangi tanpa melihat perbedaan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA).
“Tidak akan bosan kami selalu mengingatkan masyarakat Onembute agar selalu menjaga kerukunan dan saling menyayangi,” pungkasnya.