Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Kasus Dugaan Perselingkuhan di Kolaka Berakhir Damai, Istri Sah Putuskan Tak Tempuh Jalur Hukum

Kasus Dugaan Perselingkuhan di Kolaka Berakhir Damai, Istri Sah Putuskan Tak Tempuh Jalur Hukum
Pria berinisial F (ujung kiri), istri F inisial IA (kedua dari kiri), dan wanita inisial P (ujung kanan) saat menyelesaikan kasus dugaan perselingkuhan di Polsek Wolo. Foto: Istimewa. (21/7/2026).

Kolaka – Kasus dugaan perselingkuhan yang sempat viral di media sosial dan menyeret seorang istri sah dengan wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir damai.

Istri sah berinisial IA (24), membenarkan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Iya,” singkatnya saat dikonfirmasi Kendariinfo, Senin (21/7/2026).

Perdamaian itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh IA selaku pihak pertama dan PA (20) selaku pihak kedua pada Selasa (21/7). Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Penyelesaian kasus tersebut dilakukan di Polsek Wolo.

“Saya sudah menghapus semua video dan kami juga sudah menyelesaikan persoalan ini di kantor polisi setempat serta berdamai,” ungkapnya.

Meski begitu, IA tetap berencana mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.

“Tapi saya akan mengambil langkah untuk mengurus surat cerai karena saya sudah memantapkan niat saya. Walaupun tidak ada bukti, saya merasa mereka memiliki hubungan,” ujarnya.

Terpisah, F, suami IA yang turut terseret dalam kasus tersebut, juga membenarkan bahwa persoalan itu telah selesai. “Iya, sudah clear untuk perihal kasus yang menyeret saya beberapa hari ini,” katanya kepada Kendariinfo.

“Tuduhan bahwa saya melakukan zina di dalam mobil, itu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki bukti,” lanjutnya.

Di sisi lain, P juga membuat sebuah video permohonan maaf yang ditujukan kepada IA dan F. “Di sini saya ingin meminta maaf kepada saudari IA dan saudara F atas video yang beredar di social media, bahwa pernyataan yang saya sampaikan di video tersebut tidak benar dan saya tidak pernah melakukan hal tersebut. Sekali lagi saya meminta maaf yang sebesar-besarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kendariinfo juga mengonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando Oktober. Namun, ia akan mengecek terlebih dahulu ke Polsek Wolo.

“Saya coba cek ke Polsek Wolo dulu,” ujar Fernando melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan IA menginterogasi P di sebuah kedai di Kecamatan Wolo, Kolaka, viral di media sosial. Dalam video yang direkam pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 23.00 Wita itu, P sempat mengaku memiliki hubungan dengan suami IA sehingga memicu perhatian luas dari warganet.

Viral Istri Sah Interogasi Selingkuhan Suami di Kolaka, Akui Berhubungan Intim di Mobil

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten