Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Siswa SD di Baito, Konsel Berujung Didamaikan

Kasus Guru Supriyani Dituduh Menganiaya Siswa SD di Baito, Konsel Berujung Didamaikan
Proses perdamaian guru honorer Supriyani dan orang tua siswa SD Negeri 4 Baito berinisial D bernama Hasyim Wibowo di Rujab Bupati Konsel. Foto: Istimewa. (5/11/2024).

Konawe Selatan – Kasus guru honorer Supriyani yang dituduh menganiaya siswa SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel) berinisial D memasuki babak baru. Supriyani dan orang tua D bernama Hasyim Wibowo didamaikan.

Upaya perdamaian itu berlangsung di rumah jabatan (Rujab) Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Selasa (5/11/2024) siang. Tampak hadir Bupati Konsel Surunuddin Dangga, Sekda Konsel, St Chadidjah, Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam dan tim kuasa hukum Supriyani.

Suasana pertemuan kedua belah pihak berlangsung tenang dan damai, tanpa ada ekspresi wajah ketegangan.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dalam penyampaiannya berharap kedua belah pihak agar perkara yang sedang bergulir saat ini, dapat segera selesai dengan damai.

“Kita sebagai orang tua kita selesaikan ini baik-baik, apalagi kita satu kampung. Mari kita saling memaafkan dan hidup rukun,” ucap Surunuddin di hadapan Supriyani dan orang tua D.

Permintaan Bupati Konsel itu terlihat direspons baik oleh kedua belah pihak. Hal itu juga mendapat dukungan dari perwakilan lembaga yang hadir, berharap perkara tersebut segera berakhir dengan damai.

“Semoga sesuai harapan kita masalah ini segera selesai baik-baik. Namun sekarang kita kembali kebijakan hakim soal putusan persidangan nanti. Ya harapan kami, hakim dapat mempertimbangkan keputusannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkot Baubau Intensifkan Penanganan Covid-19 hingga ke Tingkat RT

“Dengan adanya kesepakatan damai ini, pihak korban maupun pihak terdakwa bisa melakukan aktivitas dengan normal dalam halnya Ibu Supriyani bisa kembali mengajar di SDN 4 Baito,” tutupnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum yang diwakili Syamsuddin merespons baik dan bersepakat dari hasil pertemuan kedua belah pihak yang dimediasi Bupati Konsel. Ia pun berharap dengan adanya perdamaian itu bisa memberikan keputusan agar Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim.

“Kami selaku kuasa hukum terdakwa menyampaikan bahwa pertemuan ini sebagai win-win solution di antara kedua belah pihak,” bebernya.

Masih di tempat yang sama, Supriyani menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Bupati Konsel dan semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Saya berterima kasih atas semua pihak yang sudah memfasilitasi kegiatan tersebut dan menyatakan setelah permasalahan tersebut tidak ada dendam ataupun hal serupa di kemudian hari,” kata Supriyani.

Hal senada juga sama diungkapkan Hasyim Wibowo selaku orang tua D, telah memaafkan Supriyani tanpa ada dendam di kemudian hari.

“Saya telah memaafkan dan tidak ada dendam, serta berharap anak-anaknya tidak berdampak psikologi berkepanjangan. Ia menyatakan intinya ini semua demi kebaikan anak-anak,” ungkap Hasyim.

Di samping itu, Kapolres Konsel AKBP Febry Sam menyampaikan bahwa akan membantu berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Andoolo terkait kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Baca Juga:  Tak Dilayani Berhubungan Badan, Suami di Buton Aniaya Istri Gunakan Parang

“Kami akan membantu berkoordinasi dengan PN Andoolo terkait hasil kesepakatan damai ini untuk menjadi pertimbangan hakim dalam putusan nanti serta akan mengakomodir dengan pihak-pihak lain agar tidak ada lagi panggilan kepada guru maupun perangkat sekolah lain agar mereka dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar dengan baik dan normal,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Surunuddin Dangga kemudian menjadi penengah dan mengajak kedua belah pihak saling bersalaman. Terlihat orang tua korban dan Supriyani saling bersalaman dan berpelukan, seolah pertanda bahwa perkara tersebut akan berakhir damai.

Kesaksian Kades Diminta Ubah Keterangan soal Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Guru Supriyani

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten