Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Diduga Mabuk, Pria di Muna Aniaya Nenek 72 Tahun

Diduga Mabuk, Pria di Muna Aniaya Nenek 72 Tahun
Nenek 72 tahun di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, menjadi korban penganiayaan pria mabuk. Foto: Istimewa. (16/4/2024).

Muna – Seorang pria dipolisikan usai menganiaya nenek 72 tahun di Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Senin (15/4/2024). Pelaku diduga melancarkan aksinya saat mabuk atau terpengaruh minuman keras (miras).

Terduga pelaku diketahui berinisial LZ. Sementara wanita lanjut usia (lansia) atau nenek 72 tahun yang dianiaya berinisial WN. Anak korban bernama Muh Abas (29) menceritakan kronologi penganiayaan itu. Awalnya sekitar setahun lalu atau 2023, terduga pelaku mengurus pinjaman dana di bank. LZ lalu meminta bantuan kepada keluarga Abas agar mengurus semuanya.

“Dia (terduga pelaku) urus kredit di bank. Mereka titip sertifikat dan minta bantu sama kakakku. Kebetulan kakakku ini ada kenalannya di bank. Tapi ajuan tersebut ternyata tidak bisa dicairkan,” katanya, Selasa (16/4).

Seiring berjalannya waktu atau usai pinjaman dana itu gagal diproses, terduga pelaku tiba-tiba mendatangi rumah Abas dan meminta sertifikat yang gagal digunakan sebagai jaminan pinjaman uang di bank. Keluarga Abas pun sempat kaget sebab mereka mengira bahwa sertifikat itu sudah diambil kembali LZ.

“Sudah 1 tahun lebih, kakakku dia sudah lupa. Dia kira mereka sudah ambil itu sertifikat, kaget juga kakakku. Makanya kakakku dia minta mereka sabar supaya dicek di bank atau dicarikan di rumah, jangan sampai tercecer,” paparnya.

Baca Juga:  Mobil yang Dikendarai Seorang Wanita Terekam CCTV Tabrak Kios Warga di Kendari

Karena sertifikat belum ditemukan, terduga pelaku justru mendatangi rumah korban pada Senin (15/4) sekitar pukul 13.00 Wita. LZ diduga datang dalam keadaan mabuk.

“Posisi dia mabuk, datang di rumah marah-marah. Ajak iparku mau baku pukul tapi dilerai sama mamaku,” lanjut Abas.

Sata itu, terduga pelaku sempat meninggalkan TKP. Namun sekitar 2 jam kemudian, ia kembali ke lokasi sembari memegang sebuah balok.

Karena tak menemui lawan untuk berkelahi, ia melampiaskan amarahnya kepada nenek 72 tahun berinisial WN yang saat itu berencana melerai dan menenangkannya.

“Dia pegang balok, tapi dia tonjok dadanya mamaku yang sudah lansia. Padahal mamaku ini dia mau lerai supaya tidak ribut apalagi sama-sama keluarga,” kesalnya.

Tak terima dengan perlakukan LZ, keluarga korban memilih mendatangi Polsek Katobu dan melapor atas dugaan kasus tindak pidana penganiayaan.

“Sementara di-BAP ini mamaku di Polsek Katobu,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten