Kasus Pencurian Tabung LPG di Kendari Berakhir Damai, Pelaku Kembalikan Barang Curian

Kendari – Kasus pencurian dua tabung LPG berukuran tiga kilogram yang terekam CCTV di sebuah kios di Jalan Tunggala Dalam, Kelurayan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berakhir damai.
Korban bernama Mira Andriana (51), memutuskan memaafkan peristiwa itu setelah pihak keluarga pelaku datang mengembalikan barang curian tersebut, Minggu (31/5/2026).
Hal itu seperti yang diungkapkan anak korban, Ragil. Ia mengatakan, orang tua pelaku datang meminta maaf sekaligus mengganti segala kerugian atas peristiwa tersebut.
“Pagi tadi orang tuanya datang ke rumah. Orang tua yang bersangkutan sudah datang ganti rugi gas yang diambil anaknya,” ujar Ragil.
Ia membeberkan, pelaku saat ini sedang berada di Kabupaten Kolaka, sehingga tidak bisa menemui korban secara langsung. Tanggung jawab terkait perbuatannya itu kemudian diwakili oleh orang tuanya.
Dengan adanya iktikad baik dari keluarga pelaku, korban memutuskan untuk memaafkan dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus itu secara damai dan kekeluargaan.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (29/5), sekitar pukul 13.10 Wita. Saat itu, kios Mira dijaga oleh anaknya.
Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku datang mengamati sekitar kios untuk memastikan situasi aman. Setelah itu, ia kemudian mengaku ke anak Mira bahwa dirinya merupakan orang utusan ibunya yang diminta datang mengambil dua tabung LPG berukuran tiga kilogram.
Anak Mira yang percaya itu pun kemudian menyerahkan barang yang dimaksud. Setelah menerima tabung tersebut, pelaku lalu pergi meninggalkan kios itu.
Peristiwa itu baru diketahui setelah Mira memeriksa kondisi kios dan melihat rekaman CCTV. Kasus itu kemudian menyebar luas di media sosial. Keluarga pelaku yang melihat kasus itu pun segera mengambil langkah untuk menyelesaikannya secara baik-baik.
Meski sempat mengalami kerugian, korban kini mengaku telah menerima permintaan maaf keluarga pelaku dan menganggap persoalan tersebut telah selesai secara damai.





