Kasus Penemuan Mayat di Bombana, Polisi Periksa Istri Korban dan Selingkuhan

Kendari – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bombana tengah menyelidiki kasus penemuan mayat pria yang terbungkus kasur di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Senin (26/6/2023). Dalam penyelidikan itu, istri korban dan selingkuhannya ikut diperiksa polisi.
Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan saat dihubungi membenarkan informasi tersebut.
“Benar, istri korban dan selingkuhannya kami amankan dan saat ini sementara kami mintai keterangan,” ujarnya.
Nur Sultan menyebut, tewasnya Sabir dengan sejumlah luka sayatan benda tajam di badan menuai sejumlah kejanggalan. Bahkan, korban diduga tewas karena dibunuh.
“Ini masih dugaan, nanti kami sampaikan perkembangannya. Kami masih lakukan oleh TKP ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, warga Desa Lawatuea dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk dan terbungkus kasur.
Mayat pria yang semasa hidupnya berprofesi seorang petani ini ditemukan pertama kali oleh warga berinisial IN. Saat itu IN datang mencari korban di rumahnya sekira pukul 17.30 Wita, dan mencoba memanggil korban berkali-kali namun tidak ada jawaban. Lalu, IN pun mencoba mencari jalan masuk ke dalam rumah korban.
Ketika berada di dalam rumah, IN mencium bau busuk. Ia lalu mencari tahu asal bau busuk tersebut dan ternyata berasal dari sesuatu yang mencurigakan di balik bungkusan kasur. Saksi IN lalu memanggil tetangga korban inisial FA dan menyampaikan kalau ada sesuatu yang terbungkus dan mengeluarkan bau busuk. Setelah dicek, ternyata Basir telah tewas mengenaskan di tempat itu.
Warga di Bombana Temukan Mayat Membusuk Terbungkus Kasur di Dalam Rumah





