Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kasus Penipuan Modus Investasi di Kendari Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Penipuan Modus Investasi di Kendari Naik ke Tahap Penyidikan
Ilustrasi penipuan. Foto: Istimewa.

Kendari – Kasus penipuan dana ratusan juta milik puluhan mak-mak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) naik ke tahap penyidikan, Sabtu (8/7/2023).

Terlapor dalam kasus dugaan penipuan tersebut bernama Cahya Wahyuni. Ia diadukan oleh sekelompok mak-mak yang mengaku menjadi korban dari si terlapor sejak 11 April 2022 lalu. Usai aduan itu diterima, penyidik melakukan penyelidikan dan telah memeriksa sejumlah saksi.

“Di tahap penyelidikan, kami telah memeriksa 4 orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu (8/7).

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Artinya, ada tindak pidana yang ditemukan oleh peyidik dalam kasus dugaan penipuan ini.

“Sudah naik tahap sidik,” tambahnya.

Di tahap penyidikan ini, polisi akan kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk melayangkan panggilan pemeriksaan lanjutan kepada Cahya Wahyuni.

Untuk Cahya Wahyuni, ia masih berstatus sebagai terlapor. Jika hasil penyidikan telah dilakukan dan alat bukti telah dirampungkan ke depan, penyidik akan melakukan gelar perkara guna penetapan status tersangka terhadap si terlapor.

Fitrayadi berharap, seluruh korban yang telah mengadu di Mako Polresta Kendari terkait kasus dugaan penipuan dengan modus investasi itu berharap bersabar dan memercayakan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

“Saat ini kami tengah memproses kasus tersebut, mohon bersabar,” pungkasnya.

Terduga Penipuan Dana Mak-Mak di Kendari Kembali Mangkir dari Panggilan Penyidik

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten