Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kasus PT KKP, Ketua Gerindra Sultra Resmi Jadi Tersangka

Kasus PT KKP, Ketua Gerindra Sultra Resmi Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat menggelar konferensi pers. Foto: Istimewa. (19/5/2023).

Kendari– Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari resmi menetapkan Ketua Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andy Adi Aksar sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana PT Kromit Kabaena Pratama (KKP). Andi dilaporkan oleh Direktur PT KKP, Arnita Nila Hapsari sejak 23 November 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, berdasarkan hasil penyidikkan pihaknya menemukan indikasi penggelapan dana perusahaan PT KKP yang diduga dilakukan oleh tersangka.

“Sejak 8 Mei kemarin kami sudah lakukan gelar perkara, dan kami sudah tetapkan ia sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana PT KKP,” kata Fitrayadi saat konferensi pers, Jumat (19/5/2023).

Pihaknya telah kembali melayangkan surat untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun tersangka beralasan masih mempunyai kegiatan di Jakarta.

“Melalui rekannya, tersangka masih punya kegiatan di Jakarta dan katanya itu penting. Jadi kami kembali jadwalkan Senin pekan depan untuk kembali diperiksa,” jelasnya.

“Akibat dari perbuatan tersangka, kami sangkakan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan dengan ancaman hukuman di atas 4 Tahun,” tandasnya.

Penulis
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten