Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Ayah Bayi Korban Susu Kedaluwarsa Swalayan Marina Mart Mandonga Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

2
0
Irfan, ayah korban susu kedaluwarsa yang dijual Marina Mart Mandonga didampingi oleh istrinya, Maryani saat berada di Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik. Foto: Istimewa.

Kendari – Irfan (39), ayah dari bayi korban susu kedaluwarsa yang dijual Marina Mart Mandonga Kendari telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Rabu (3/8/2022).

Irfan menghadiri panggilan penyidik didampingi oleh Penasehat Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Kendari, Ahmad Fairin.

Kepada Kendariinfo, Fairin menuturkan, ayah dari bayi korban susu kedaluwarsa telah diperiksa sebagai saksi dan dicecar 20 pertanyaan oleh tim penyidik.

“Pertanyaan yang diajukan kepada saksi tidak jauh berbeda dengan pertanyaan yang dicecar kepada istrinya (Ibu Maryani) saat pemeriksaan pertama,” tuturnya melalui sambungan telepon, Sabtu (6/8).

Dia mengungkapkan, hal yang perlu digaris bawahi dari pemberian keterangan saksi adalah kondisi korban usai mengonsumsi susu kedaluwarsa itu.

“Kepada tim penyidik, saksi memberi keterangan bahwa gejala keracunan pada anaknya mulai terlihat saat subuh. Terlihat bibir bayinya kebiruan, dan muntah-muntah. Bahkan untuk saat ini sudah menolak untuk meminum susu,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya selaku penasehat hukum masih menunggu pelaksanaan gelar perkara oleh tim penyidik yang akan dilaksankan usai pemeriksaan pemeriksaan terhadap Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Untuk selanjutnya masih menunggu pemeriksaan terhadap BPOM, dan kabarnya setelah itu tim penyidik akan mengadakan gelar perkara untuk melihat apakah kasus ini bisa naik ke tahap penyidikan,” tutupnya.

Kasus tersebut bermula saat Maryani membeli susu kedaluwarsa di Marina Mart Mandonga. Maryani mengaku bayinya bernama Al Fatan menjadi korban setelah meminumkan susu tersebut. Tak lama meminum susu kedaluwarsa, Al Fatan yang baru berusia tujuh bulan mulai gelisah dan menangis secara terus menerus.

Pada Minggu (3/7) dini hari, tubuh Al Fatan mulai muncul bintik-bintik merah. Atas kejadian itu, Maryani akhirnya melaporkan swalayan Marina Mart Mandonga ke Polsek Mandonga atas dugaan penjualan susu kedaluwarsa, Minggu (3/7) lalu.

Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: