Kawal Putusan MK, Mahasiswa di Kendari Duduki Gedung DPRD Sultra
Kendari – Pengunjuk rasa yang merupakan mahasiswa dari sejumlah kampus menduduki gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (23/8/2024).
Berdasarkan pantauan Kendariinfo, massa aksi yang didominasi mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang isunya akan dianulir DPR RI.
Massa aksi terlihat sudah memadati gedung DPRD Sultra sebelum salat Jumat. Massa aksi kemudian bergerak masuk ke dalam Gedung A DPRD Sultra sekira pukul 14.00 Wita.
Saat dalam gedung, terlihat massa aksi ingin memasuki ruang rapat paripurna, tetapi terhalang karena ruangan tersebut terkunci. Massa aksi pun kemudian berusaha berdialog dengan pihak polisi yang berjaga untuk meminta masuk ke dalam ruangan.
Hingga saat ini, massa aksi terus berusaha untuk memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD Sultra. Aparat kepolisian pun hingga kini masih terus berjaga untuk mengamankan pengunjuk rasa.