Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kolaka

Kecelakaan Beruntun di Kolaka, Mobil Fortuner Tabrak Pikap yang Berhenti saat Lampu Merah

Kecelakaan Beruntun di Kolaka, Mobil Fortuner Tabrak Pikap yang Berhenti saat Lampu Merah
Kecelakaan beruntun yang melibatkan mobil Fortuner dan dua pikap di Jalan Pramuka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka. Foto: Istimewa. (27/9/2026).

Kolaka – Mobil Toyota Fortuner menabrak dua pikap Daihatsu Gran Max yang sedang berhenti saat lampu merah di Jalan Pramuka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 02.30 Wita.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Fortuner warna hitam dengan nomor polisi (nopol) DT 1963 XX, Gran Max warna putih nopol DD 8505 DF, dan Gran Max warna hitam nopol DT 8941 AK.

Kasat Lantas Polres Kolaka AKP Nicho Try Hardianto mengatakan, kecelakaan bermula saat dua mobil pikap Gran Max sedang berhenti di lampu lalu lintas karena lampu sedang merah. Saat itu, Toyota Fortuner yang dikemudikan AL (19) melaju dari arah utara menuju selatan, dari Kecamatan Kolaka menuju Kelurahan Sabilambo.

“Sesampainya di Jalan Pramuka, mobil Toyota Fortuner tersebut menabrak bagian belakang mobil pikap Gran Max warna putih,” kata Nicho.

Akibat benturan tersebut, Gran Max putih terdorong ke depan hingga menabrak bagian belakang Gran Max hitam yang berada di depannya. Gran Max putih dikemudikan K (41), sedangkan Gran Max hitam dikemudikan S (36).

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, ketiga kendaraan mengalami kerusakan.

Toyota Fortuner mengalami kerusakan pada bagian depan, yakni kap dan bumper depan terlepas, kaca depan pecah, serta bodi depan ringsek.

Gran Max putih mengalami kerusakan pada bumper belakang ringsek, kap depan dan lampu utama pecah, bumper depan terlepas, serta bodi samping kiri penyok.

Sementara Gran Max hitam mengalami lecet pada bagian belakang kanan dan lampu rem belakang kanan terlepas.

Kerugian materiel akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta. Nicho mengatakan, polisi telah mendatangi dan mengamankan lokasi kejadian, melakukan pengaturan arus lalu lintas, serta mendata pengemudi, saksi, dan kendaraan yang terlibat.

“Para pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” pungkasnya.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten