Kedapatan Bawa Sajam, 2 Pria Mabuk di Kendari Diamankan Polisi

Kendari – Sebilah senjata tajam (sajam) berupa pisau dengan panjang sekitar 50 sentimeter ditemukan Tim Patroli Satgas Preventif Anti Premanisme Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menghentikan dua pria yang baru saja menenggak minuman keras (miras) di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sultra, Selasa (16/9/2025) dini hari.
Saat dihentikan, salah seorang dari pria tersebut terlihat mencurigakan dan mencoba menyembunyikan sesuatu. Setelah diperiksa, ditemukan sebilah pisau dari pria berinisial LAK.
Komandan Tim (Dantim) Satgas Preventif Anti Premanisme Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan pihaknya awalnya menghentikan kedua pria itu karena mencurigakan.
“Keduanya dihentikan karena terlihat mencurigakan, setelah diperiksa ditemukan sajam berbentuk pisau dengan panjang 50 sentimeter. LAK yang bawa sajam,” ujar Boy saat dihubungi Kendariinfo.
Ia menegaskan, membawa sajam dengan alasan apapun tidak dibenarkan.
“Tidak perlu bawa-bawa sajam, apa pun tujuannya dengan dalih jaga-jaga diri, hal tersebut tidak dibenarkan,” tegasnya.
Menurut Boy, siapa pun yang membawa sajam berpotensi terjerat tindak pidana.
“Bagi orang yang bawa sajam dengan dalil jaga diri, ada dua kemungkinan, kalau bukan menjadi korban tindak pidana, ya sebaliknya bisa jadi pelaku tindak pidana,” bebernya.
Saat ini, kedua pria itu, termasuk LAK yang membawa sajam, telah digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.





