Kedapatan Bersama Wanita Lain, Suami di Konawe Selatan Malah Aniaya Istrinya

Kendari – Seorang suami inisial M (37) warga Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega menganiaya istrinya yang berinisial WR (37) pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 17.00 WITA. M menganiaya WR setelah kedapatan bersama wanita lain atau diduga sedang selingkuh.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman mengatakan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat WR melihat suaminya M sedang bersama wanita lain, Rabu (14/9).
Saat itu juga, WR langsung mendatangi wanita yang diduga menjadi selingkuhan suaminya itu. Bukannya memberi penjelasan kepada istrinya, M justru menganiaya WR.
“Saat korban ingin menemui perempuan lain tersebut, tiba-tiba pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul dan menginjak-injak korban dengan menggunakan tangan dan kaki,” ujarnya, Selasa (20/9).
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka memar, lebam pada bagian tangan, kaki, badan, pipi, lengan, punggung, dan paha.
Tidak terima dengan insiden yang dialami, korban melaporkan pelaku di Mapolresta Kendari pada Senin (19/9). Setelah dapat laporan itu, polisi kemudian meringkus pelaku M tanpa perlawanan di salah satu indekos yang ada di Kampung Baru, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Selasa (20/9).
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

