Kejar Aset Dugaan Penipuan Investasi BRILink Rp3,8 Miliar, Polisi Segel 8 Outlet di Konsel
Konawe Selatan – Polresta Kendari menyegel delapan outlet BRILink di wilayah Kecamatan Konda dan Onewila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyegelan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi usaha BRILink dengan estimasi kerugian mencapai Rp3,8 miliar.
Penggeledahan dan penyegelan dilakukan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Kendari selama dua hari, mulai Kamis (29/10/2026) hingga Jumat (30/10). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau.
“Kami telah melakukan penggeledahan dan penyegelan terhadap delapan outlet BRILink yang berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan atau penggelapan investasi BRILink dengan estimasi kerugian mencapai Rp3,8 miliar,” kata Welliwanto melalui keterangan resminya, Jumat (30/10).
Dalam kegiatan itu, polisi mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti yang dibawa antara lain 5 unit telepon genggam berbagai merek, 1 mesin electronic data capture (EDC) Bank BRI, dan 1 unit mobil Honda Brio.
“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, kami juga memasang garis polisi pada delapan outlet tersebut untuk menjaga agar lokasi dan barang-barang yang berkaitan dengan perkara tetap dalam kondisi status quo,” bebernya.
Selanjutnya, penyidik akan mengajukan permohonan penetapan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) Kendari terhadap seluruh outlet yang telah dipasangi garis polisi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengamankan barang bukti selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami akan mengajukan penetapan sita ke Pengadilan Negeri Kendari. Nantinya, hasil audit juga akan digunakan untuk mengetahui secara pasti jumlah kerugian dan berapa banyak korban dalam perkara ini,” jelasnya.
Setelah hasil audit diketahui, penyidik akan mengupayakan restitusi sebagai bagian dari pemulihan hak para korban. Polisi juga melakukan penelusuran aset dan aliran dana yang masuk kepada pihak terduga pelaku.
“Penelusuran aset dan aliran dana terus kami kembangkan untuk mengetahui keberadaan uang maupun aset yang berkaitan dengan perkara ini. Upaya tersebut juga untuk memperjelas rangkaian perbuatan yang sedang kami selidiki,” tutupnya.
Pengembangan perkara ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengungkap secara menyeluruh dugaan penipuan dan penggelapan investasi BRILink yang dilaporkan merugikan puluhan korban.
