Kejari Kendari Geledah Kantor Pos Indonesia, Sejumlah Dokumen Diamankan

Kendari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Pos Indonesia cabang Kendari di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Senin (23/6/2025) sekira pukul 18.00 Wita.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Proses penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Marwan Arifin. Ia didampingi Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, serta sejumlah staf.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam dan menyasar beberapa ruangan penting. Beberapa yang diperiksa di antaranya ruang keuangan dan aset, ruang sumber daya manusia, serta ruang executive general manager. Di ruang keuangan dan aset, jaksa memasuki area brankas yang diduga menyimpan dokumen-dokumen transaksi keuangan penting.
Setelah melakukan pemeriksaan, Kejari Kendari menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam kotak besar untuk dijadikan barang bukti. Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil dinas para jaksa.
Kasi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, yang dimintai konfirmasi usai penggeledahan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Ia juga tak menjawab penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi. Pihak Kejari Kendari belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait temuan maupun perkembangan lebih lanjut dari penggeledahan.
“Nanti ya saya infokan,” ujar Aguslan singkat sembari menuju mobil dan meninggalkan lokasi.





