Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Keluarga Pria Kendari yang Diduga Hendak Mencuri Buat Laporan Balik Pengeroyokan, Polisi Dalami

0
0
Pria berinisial MR (30) yang diduga hendak mencuri saat diikat oleh warga di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (16/8/2026).

Kendari – Keluarga pria berinisial MR (30) melaporkan tiga warga ke polisi atas dugaan pengeroyokan setelah MR kepergok hendak diduga mencuri di sebuah rumah kosong di Jalan Belimbing, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

MR sebelumnya diamankan warga setelah diduga hendak mencuri di rumah kosong tersebut pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat kepergok, MR sempat bersembunyi di balik pintu rumah dan melawan menggunakan gunting hingga melukai seorang warga sebelum akhirnya diamankan.

Kanit Reskrim Polsek Poasia Ipda Dahlan membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan yang dibuat pihak keluarga MR. Polisi kini masih mendalami laporan tersebut karena baru diterima pada Senin (17/8).

“Iya benar ada laporan dari keluarga MR kemarin yang masuk ke kami terkait pengeroyokan,” kata Dahlan kepada Kendariinfo, Selasa (18/8).

Dahlan mengatakan, dalam laporan tersebut terdapat tiga warga yang dilaporkan oleh pihak keluarga MR. Polisi belum memanggil pihak-pihak yang dilaporkan karena laporan tersebut masih dalam tahap awal penyelidikan.

“Ada tiga orang warga yang dia laporkan. Setelah kami terima, laporannya akan kami dalami, belum ada yang kami panggil karena baru kemarin,” beber dia.

Terpisah, kuasa hukum MR, Syarif mengatakan alasan pihaknya membuat laporan karena aksi warga yang main hakim sendiri. Menurut dia, MR belum terbukti melakukan pencurian tapi warga sudah melakukan penganiayaan.

“Dia itu hanya dipanggil temannya angkat barang di rumah kosong, karena dia ini ada gangguan pemikiran ya dia ikut-ikut saja,” ujar dia.

Namun, teman yang mengajak MR ternyata sempat keluar dari rumah kosong itu. Sedangkan MR diminta untuk menunggu. Saat itu, MR menemukan gunting di dalam kamar dan memotong kukunya.

“Kemudian warga tiba-tiba datang, makanya dia sambil pegang gunting. Dan dituduh melakukan pengancaman. Dia ini gangguan pikiran, ditambah kedua orang tuanya sudah meninggal, jadi memang anak ini kelihatan terganggu pikirannya, apa saja dia disuruh ya dia ikuti,” bebernya.

Maling di Kendari Kepergok Hendak Mencuri, Ditangkap saat Sembunyi lalu Diamuk Warga

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: