Kendari Dapat Tambahan 81 Ribu Peserta JKN-KIS, Dukcapil Kemendagri akan Sinkronkan Data

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan sinkronisasi terhadap 81 ribu data calon penerima bantuan sosial (bansos) Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Kendari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang diwakili oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Iswanto Dongge, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Abdul Rauf, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg. Rahminingrum bersama tim, melakukan kunjungan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kamis (19/1/2023).
Saat kunjungan itu, Pemkot Kendari mengusulkan data sebanyak 81 ribu agar disinkronisasi oleh Ditjen Kemendagri sebagai salah satu syarat agar puluhan ribu warga Kendari dapat ter-cover dalam BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengatakan bahwa sinkronisasi penting dilakukan agar data calon penerima bansos BPJS PBI sepadan dengan data Dukcapil Kemendagri.
“Datanya disepadankan agar penyalurannya tepat sasaran,” katanya.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil, Erikson P. Manihuruk mengaku sinkronisasi data calon penerima BPJS Kesehatan PBI dilakukan untuk merapikan data itu.
“Kita akan lakukan perbaikan NIK agar datanya rapi sehingga bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, supaya terintegrasi. Mudah-mudahan sinkronisasi dengan baik,” tutup Erikson.





