Ketua KNPI Kolaka Ripaldi Rusdi Konsisten Tolak Perpanjangan IUPK PT Vale Indonesia

Kolaka – Pernyataan Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi kembali menjadi sorotan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kolaka, Ripaldi Rusdi, Minggu (26/11/2023).
Dalam beberapa media, Ali Mazi pernah mengutarakan bahwa ‘keberadaan PT Vale kita kok yang punya pemilik di situ, (tetapi) kita menjadi penjaga kebun dan penonton’.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) panitia kerja (panja) PT Vale dengan Sekjen dan Plh. Dirjen Minerba Kementerian ESDM serta tiga Gubernur Sulawesi di DPR RI Jakarta, Kamis (8/9/2022) lalu.
Ketua KNPI Kolaka, Ripaldi Rusdi kembali mengulas apa yang menjadi pernyataan Ali Mazi pada saat menjabat sebagai gubernur waktu itu.
“Statement Ali Mazi saat masih menjabat sebagai gubernur masih terekam di memori masyarakat Sultra, juga masih banyak jejak digital di mana beliau dengan lantang menolak keberadaan PT Vale,” terangnya.
Kata Ripaldi, dengan berbagai pertimbangan salah satunya Ali Mazi pernah menyampaikan bahwa sejauh ini PT Vale tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap daerah.
“Bahkan kata Ali Mazi kita hanya jadi penjaga kebun dan penonton,” ungkap Ripaldi.
Ripaldi yang juga Alumni Aktivis UHO Kendari ini mengatakan, kalau sejauh ini kurang lebih 54 tahun keberadaan PT Vale di Sulawesi Tenggara disinyalir tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap daerah, sehingga menolak perpanjangan kontrak karyanya menjadi IUPK.
“Saya sependapat dengan beliau Ali Mazi bahwa untuk apa memperpanjang kontrak karya PT Vale Indonesia menjadi IUPK. Kalau sejauh ini dia hanya menjadikan masyarakat Sultra tukang kebun dan penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.
Kekhawatiran Ripaldi Rusdi mengindikasi PT Vale hanya sibuk membangun citra positif.
“Saya khawatir akhir-akhir ini PT Vale membangun citra positif di tengah masyarakat Sultra, khususnya masyarakat Kolaka menjelang berakhirnya kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.,” terang Ripaldi Rusdi.
Menurutnya, akhir-akhir ini PT Vale Indonesia lagi sibuk dengan membangun citra-citra baik di tengah masyarakat.
“Akhir akhir ini PT Vale gencar-gencarnya membangun citra positif, semoga saja itu bukan bagian dari strateginya agar kontrak karyanya di perpanjang menjadi IUPK, soalnya kami khawatir jangan sampai setelah diperpanjang PT Vale Indonesia kembali menjadikan masyarakat Kolaka hanya sebagai penjaga kebun di tanah sendiri,” tegas pemuda kelahiran Kolaka ini.
Diketahui ESDM RI telah memberikan sinyal perpanjangan kontrak karya menjadi IUPK kepada PT Vale Indonesia.
“Kami sangat menyesalkan apabila kontrak karya PT Vale diperpanjang, ESDM RI tidak mempertimbangkan penolakan tiga Gubernur Sulawesi pada saat RDP di DPR RI,” tutur Ripaldi Rusdi.
Tak hanya itu Ripaldi Rusdi menerangkan bahwa dirinya sependapat dengan Komisi VII DPR RI bahwa jika PT Vale Indonesia hanya melepas divestasi sahamnya 14% dan tidak menjalankan rekomendasi Komisi VII DPR, maka Komisi VII DPR mendesak Kementerian ESDM untuk tidak memperpanjang izin penambangan PT Vale Indonesia Tbk. mestinya itu harus di pertimbangkan oleh Menteri ESDM RI.
Komisi VII DPR RI mensinyalir 20% porsi saham publik PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang ada di Indonesia sebagian besar sebenarnya masih dimiliki investor asing. Waktu itu Bambang Hariyadi mengatakan, saham tersebut ditengarai masih terafiliasi oleh salah satu pemegang saham INCO, yakni Sumitomo Metal Mining (SMM).
Data tersebut diambil dari bursa Indonesia yang hanya memiliki saham kurang lebih 11%. Dari total 20% yang dimiliki PT Vale Tbk., sisanya masih dimiliki asing.
Dari angka tersebut, seolah-olah MIND ID menjadi pemegang terbesar dengan 34% yang ternyata hanya kamuflase. Komisi VII DPR RI ingin menegaskan bahwa upaya akal-akalan yang dilakukan PT Vale Indonesia jangan sampai membuat pemerintah terkecoh.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per Juni 2023, komposisi pemegang saham PT Vale Indonesia sendiri terdiri dari Vale Canada Limited 43,79%, MIND ID 20%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. 15,03%, serta masyarakat/publik 21,18%, yang terdiri dari pemodal asing 59,47% dan pemodal nasional 40,53%.
Adapun dalam rapat tersebut, anggota Komisi VII Fraksi PKS Mulyanto berpendapat bahwa penawaran divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk. sebanyak 14% ke MIND ID dinilai tidak cukup. Dengan tawaran angka tersebut, MIND ID masih kalah sebagai pemegang kendali.
“Kalau hitung-hitungan, dengan adanya blok voting misalnya, maka Benar yang dikatakan Komisi VII DPR RI bahwa kita akan kalah. Porsi saham Vale 33,9%, Sumitomo 11,53% total 45%. Sementara MIND ID hanya 34% sehingga tidak cukup hanya 14%, bahkan menurut saya baiknya ditolak atau tidak diperpanjang kontrak karya PT Vale menjadi IUPK dan diberikan seutuhnya kepada MIND ID/BUMN untuk mengelola kekayaan alam yang dimiliki bangsa ini,” tutupnya.





