Koalisi Masyarakat Sipil Sultra Desak Komnas HAM hingga DPR RI Bentuk TPF Tewasnya 2 Nelayan di Konsel
Kendari – Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk Tragedi Laonti mendesak Komnas HAM, DPR RI dan Kompolnas untuk turun langsung ke Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konawe Selatan (Konsel).
Organisasi masyarakat ini juga mendesak agar Tim Pencari Fakta (TPF) segera dibentuk guna mengusut peristiwa berdarah itu.
Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Sultra untuk Tragedi Laonti, Solihin menjelaskan dari hasil pertemuan tersebut bersepakat menyampaikan beberapa hal untuk segera ditindaklanjuti.
Pertama, koalisi menyatakan keprihatinan dan duka yang mendalam atas terjadinya tragedi kemanusiaan yang memilukan publik dengan hilangnya nyawa orang yang sedang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga.
“Kami sangat kaget, prihatin, dan berduka ternyata ada lagi warga korban meninggal tertembak peluru tajam. Kalau tidak salah ini kali kedua sudah terjadi menimpa warga sipil dengan empat merenggut nyawa selama kurun waktu 4 tahun terakhir ini,” ungkap Solihin di Kendari, Senin (27/11).
Kedua, sambung Solihin, terhadap tragedi tersebut mereka bersepakat mendesak dan meminta Komnas HAM, DPR RI dan Kompolnas untuk segera turun ke lapangan melakukan peninjauan dan pengumpulan fakta tentang apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa mengenaskan itu.
“Jangan sampai ada upaya untuk menutupi peristiwa tersebut, sehingga kami meminta Komnas HAM, DPR RI dan Kompolnas untuk turun sehingga publik bisa mengetahui secara terang benderang tragedi tersebut,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Hartono menambahkan pihaknya akan segera membentuk TPF yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dari akademisi, aktivis mahasiswa, ormas lintas agama, aktivis perempuan, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya.
“Kami dalam waktu ini juga akan turun ke lapangan, biar publik mendapatkan informasi yang sesungguhnya atas peristiwa tersebut, sehingga korban mendapatkan keadilan sebagaimana mestinya serta pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai,” tegasnya
“Kita berharap peristiwa yang memilukan ini tidak terulang lagi menimpa warga sipil di kemudian hari, karena ini jelas mencederai HAM di negara kita,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil Sultra untuk Tragedi Laonti bersepakat mengenakan kain hitam di tangan kiri sebagai tanda duka yang mendalam atas peristiwa tersebut.