Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Bisnis

Kolaborasi BPJAMSOSTEK Sultra dan Klinik Orthophysio, Beri Fasilitas Treatment Khusus bagi Pekerja

Kolaborasi BPJAMSOSTEK Sultra dan Klinik Orthophysio, Beri Fasilitas Treatment Khusus bagi Pekerja
Salah seorang pekerja yang merupakan peserta program BPJAMSOSTEK Sultra yang mendapat treatment khusus dari Klinik Orthophysio Kendari berupa pemasangan jari palsu. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (29/6/2022).

Kendari – Memastikan kesejahteraan para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin kolaborasi bersama Klinik Orthophysio Kendari.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kedua belah pihak, Rabu (29/6/2022).

Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Irsan Sigma Octavian menuturkan, dalam kesempatan ini juga di-launching program Return To Work (RTW), yakni program pendampingan rehabilitasi medis atau treatment khusus bagi para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK Sultra dan Klinik Orthophysio Kendari.
Penandatanganan nota kesepahaman antara BPJAMSOSTEK Sultra dan Klinik Orthophysio Kendari. Foto: Ferito Julyadi/Kendariinfo. (29/6/2022).

“Dengan adanya kerja sama dan program RTW ini kami ingin memastikan setiap pekerja yang menjadi peserta BPJAMSOSTEK dan mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis, hingga nantinya mereka dapat kembali bekerja,” ujar Irsan.

Pendampingan rehabilitasi medis ini merupakan lanjutan dari pengobatan para pekerja yang mereka dapatkan dari rumah sakit yang sifatnya rujukan.

“Nanti para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan lebih dulu mendapat penanganan dan pengobatan dari pihak rumah sakit. Untuk dibawa ke klinik ini sifatnya rujukan, karena di klinik ini ditangani masalah psioterapisnya atau treatment khusus agar para pekerja bisa kembali bekerja dengan kondisi fisik seperti semula,” terangnya.

Dia mengungkapkan, keseluruhan kebutuhan serta biaya pengobatan peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung oleh BPJAMSOSTEK.

Baca Juga:  Tekuk Buton FC di Final, Safinah FC Akan Wakili Sultra pada LFN Nasional 2023

“Cakupan program RTW ini dimulai pada saat pekerja mengalami kecelakaan kerja sampai dapat kembali bekerja. Seluruh kebutuhan dan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandi yang turut hadir dalam acara ini mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada BPJAMSOSTEK Sultra.

Menurutnya, kerja sama antara BPJAMSOSTEK Sultra dan Klinik Orthophysio Kendari ini sangat bermanfaat dan memberi rasa aman bagi para pekerja.

“Ini merupakan gerak cepat dan positif yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK Sultra dalam memastikan setiap pekerja yang terlindungi bisa mendapat pelayanan maksimal,” papar Haswandi.

Salah sorang karyawan PT OSS, Zulfikar Rahmat yang merupakan peserta penerima manfaat program RTW menyampaikan rasa bersyukurnya karena telah didaftarkan ke dalam Jaminan Ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK Sultra.

“Saya benar-benar merasakan manfaat dari program BPJAMSOSTEK. Karena saya mendapatkan perawatan yang maksimal tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun,” tutupnya.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten