Koordinasi Forkopimda untuk Persiapan Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Tidak Inginkan PSU
Kendari – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menginginkan tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang jatuh pada 27 November 2024.
Hal tersebut disampaikan Andap saat rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan kelancaran Pilkada Sultra 2024 yang tinggal 23 hari lagi.
“Kami melaksanakan konsolidasi beberapa hal menuju 27 November 2024. Di tengah waktu yang ada kita siapkan segala sesuatunya dengan baik,” katanya, Senin (4/11).
Mengambil pengalaman dari sejumlah wilayah, Andap berharap semua pihak melakukan penyesuaian dan menyelesaikan masalah yang mengakibatkan terjadinya PSU di Sultra.
“Contoh kasus adalah kenapa pemilih itu melakukan pencoblosan dua kali? Jangan sampai mempergunakan identitas ganda. Tentu harus ada koordinasi yang intensif antara catatan sipil dan KPU,” jelasnya.
Andap juga sudah menginstruksikan sejumlah pihak untuk mempersiapkan tempat pengaduan kepada para pemilih pemula yang pada saat hari pemilihan telah memasuki usia 17 tahun.
“Kemudian untuk anak-anak kita yang pada hari pencoblosan sudah memasuki usia 17 tahun, tentu kita harus siapkan desk kerja sama dengan catatan sipil, KPU, dan Bawaslu, agar hak memilih mereka bisa terpenuhi,” tutupnya.
Editor Kata: Ratnawati (Magang)