KPU Gandeng Disdukcapil Kendari Perbarui Data Pemilih Secara Berkelanjutan

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari memulai pemutakhiran data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari pada Kamis (26/6/2025).
Langkah awal ini menjadi bagian dari upaya KPU untuk memastikan akurasi data pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi menjelang pelaksanaan pemilu yang lebih berkualitas.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan menyelaraskan data administrasi kependudukan dengan daftar pemilih yang dikelola oleh KPU.
“Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang kami miliki benar-benar mencerminkan kondisi terbaru,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pemutakhiran ini mencakup dua proses utama: Pencoretan dan penambahan data pemilih. Warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, atau baru masuk menjadi anggota TNI/Polri akan dihapus dari DPT.
Sementara itu, pemilih baru yang kini memenuhi syarat, seperti warga yang genap berusia 17 tahun, pensiunan aparat negara, dan penduduk yang baru pindah ke Kota Kendari, akan ditambahkan ke dalam daftar.
Dukungan penuh juga datang dari Disdukcapil Kota Kendari. Kepala Disdukcapil Kendari, Iswanto Donge, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung proses sinkronisasi data secara real time.
“Data kependudukan itu dinamis. Setiap hari ada peristiwa kelahiran, kematian, perpindahan, dan kedatangan. Ini yang perlu kami padukan bersama KPU agar daftar pemilih tetap valid,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antarinstansi seperti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses demokrasi yang transparan dan dapat dipercaya publik. “Insyaallah, dengan kerja sama ini, data pemilih kita akan makin akurat dan siap digunakan dalam pemilu mendatang,” jelasnya.
Dengan koordinasi awal ini, KPU Kendari optimistis pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih sistematis dan menjadi landasan kuat menuju pelaksanaan pemilu yang lebih partisipatif dan berkualitas.





