Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Konawe

KPU Konawe Kembalikan Berkas Anggota DPRD Fraksi Gerindra

KPU Konawe Kembalikan Berkas Anggota DPRD Fraksi Gerindra
Komisioner KPU Konawe, Ijang Asbar. Foto: Al Pagala/Kendariinfo. (12/9/2023).

Konawe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mengembalikan berkas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ade Irmawati.

Koordinator Divisi Teknis KPU Konawe, Ijang Asbar, menjelaskan bahwa penyebab dikembalikannya berkas Ade Irmawati karena ada sejumlah syarat yang belum dilengkapi saat menyerahkan berkas ke KPU Konawe.

“Dengan berkas-berkas yang mereka ajukan, kemudian kami verifikasi. Ternyata masih ada dokumen yang belum lengkap dan kami uraikan dalam bentuk surat, lalu dikembalikan ke DPRD,” jelasnya, Selasa (12/9/2023).

Adapun berkas yang dimaksud ada tiga item, di antaranya surat keterangan sehat jiwa, keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, dan laporan LHKPN.

Ijang mengatakan, setelah berkas Penggantian Antarwaktu (PAW) lengkap, KPU Konawe bakal menginput pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu (SIMPAW).

“Setelah itu kami surati lagi DPRD, nanti mereka yang lantik,” jelasnya.

Diketahui, Ade Irmawati merupakan anggota DPRD Konawe dari fraksi Partai Gerindra. Ia berasal dari daerah pemilihan (Dapil) satu yaitu Kecamatan Unaaha, Wawotobi, Konawe, dan Anggaberi.

Penulis
Reporter
Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten