Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Konsel Naik Sepanjang 2025

Kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Konsel Naik Sepanjang 2025
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (31/12/2025).

Konawe Selatan – Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Konawe Selatan (Konsel) mengalami peningkatan sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani pada 2025 mencapai 408 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 365 kasus.

Dari total 408 kasus tersebut, sebagian besar merupakan kejahatan konvensional dengan jumlah 390 kasus. Sementara itu, kejahatan transnasional sebanyak 15 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 3 kasus.

Selain itu, Polres Konsel juga mencatat adanya kasus menonjol sepanjang tahun 2025. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) 19 kasus, tindak pidana narkotika 15 kasus, penganiayaan berat 7 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2 kasus, pembakaran 2 kasus, serta 1 kasus pembunuhan.

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, mengungkapkan peningkatan angka kriminalitas tersebut didominasi oleh pengaruh minuman keras (miras). Menurutnya, konsumsi miras kerap menjadi pemicu terjadinya berbagai tindak pidana di tengah masyarakat.

“Sebagian besar kasus yang terjadi dipengaruhi oleh miras. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Febry, Rabu (31/12/2025).

Ia berharap masyarakat dapat lebih sadar hukum dengan menaati aturan serta imbauan yang disampaikan oleh kepolisian. Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna menekan angka kriminalitas di wilayah Konsel.

“Kami berharap peran aktif masyarakat agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Baca Juga:  Rumah Warga di Kolaka Terbakar Usai Hajatan Pernikahan
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten