Berkata Rasis dan Pukul Warga Saat Mabuk, Pria di Butur Dipolisikan
Buton Utara – Seorang pria asal Desa Pebaoa, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) berinisial LS dipolisikan setelah melakukan pemukulan terhadap seorang warga, Rabu (2/6/2021).
Menurut Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, kejadian berawal saat pelaku LS mabuk setelah menenggak minuman keras (miras) dan berjalan di tengah kampung sambil teriak-teriak.
“Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk di jalan sekitar rumah korban yaitu Ibrahim dan berteriak mengeluarkan kata-kata berbau rasis,” kata Iptu Sunarton (4/6).
Korban Ibrahim yang sedang duduk-duduk di depan rumahnya, langsung mendatangi pelaku LS untuk menanyakan kepada siapa maksud dari kata yang diteriakan oleh pelaku.
Bukannya menjawab, pelaku yang mabuk berat langsung melakukan pemukulan pada wajah korban hingga jatuh.
“Selanjutnya pelaku duduk di atas perut korban sambil mencekik lehernya,” imbuh Iptu Sunarton.
Beruntung warga setempat datang menolong korban dan melerai keributan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban merasakan sakit pada area wajah, leher, tangan kanan, hingga punggungnya bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Korban yang keberatan dengan kejadian tersebut, lalu melaporkan kepada pihak Polres Buton Utara pada keesokan harinya (3/6).
Tak butuh waktu lama, Tim Walet Polres Butur langsung mengamankan pelaku di hari yang sama.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama dua tahun penjara.
Laporan: Rafli