Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Kronologi Honorer Puskesmas di Konawe Aniaya Calon Istri Berujung Ditangkap Polisi

Kronologi Honorer Puskesmas di Konawe Aniaya Calon Istri Berujung Ditangkap Polisi
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Istimewa.

Kendari – Seorang honorer puskesmas di Konawe berinisial AS (26) ditangkap Polsek Unaaha, Sabtu (23/12/2023), usai menganiaya calon istrinya berinisial IR (26).

Kapolsek Unaaha, Ipda Edy Rambulangi mengungkapkan kronologi penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku mendatangi sebuah pencucian mobil di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Selasa (28/11).

Keduanya datang untuk mencuci mobil. Namun saat menunggu mobil dicuci, keduanya terlibat perdebatan yang membahas tentang pakaian pelamaran.

“Korban membahas tentang baju pelamaran yang akan dipakai pada saat acara pelamaran,” ungkap Edy, Senin (25/12).

Edy mengungkapkan saat itu juga korban menerima panggilan dari seseorang yang diakui korban sebagai bendahara tempatnya bekerja. Korban kemudian mengangkat telepon dari kejauhan.

Tak lama kemudian, pelaku tiba-tiba marah dan langsung memukul korban pada bagian paha sebelah kiri dengan menggunakan tangan.

“Kemudian terlapor membanting korban ke lantai dan menendang korban pada bagian kepala sebelah kiri,” ungkap dia.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Unaaha guna pengusutan lebih lanjut. Polisi kemudian mencoba melakukan proses mediasi.

Setelah tidak ada titik temu dalam proses mediasi, aparat kepolisian pun langsung melakukan penahanan terhadap pelaku. Pelaku juga resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Edy mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Sabtu (23/12). Kemudian setelah 24 jam diamankan, Polsek Unaaha pun menerbitkan surat penetapan tersangka dan penahanan terhadap pelaku.

“Pelaku diamankan tanggal 23 Desember, setelah 24 jam terbit surat perintah penahanan. Jadi pelaku ditahan tanggal 24 Desember,” ujarnya.

Oknum Honorer Puskesmas di Konawe Ditahan Polisi Usai Aniaya Calon Istri, Sempat Dimediasi

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten