Kronologi Pria di Konawe Tega Bacok Kakak Kadung hingga Tewas Perkara Batas Tanah
Konawe – Seorang pria inisial L (48) tega melakukan pembacokan kepada kakak kandungnya sendiri berinisial LM (55). Tindakan penganiayaan berujung korban LM tewas itu terjadi di Dusun III Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Selasa (19/9/2023) pagi.
Kapolsek Wawotobi, Iptu Hamsar mengungkapkan kronologi pembacokan tersebut. Awalnya, di pagi hari pelaku pergi ke lokasi tanahnya untuk mengecek batas lahan miliknya dengan korban yang sudah dibatasi dengan besi pembatas.
Hamsar mengatakan saat tiba di lokasi, pelaku melihat korban yang merupakan kakak kandungnya sedang berdiri di sekitar batas tanah itu. Namun pelaku kaget batas tanahnya sudah berpindah.
“Kemudian pelaku menanyakan kenapa berpindah batas tanah,” kata Hamsar, Selasa (19/9).
Hamsar mengatakan mendengar pertanyaan pelaku, korban lalu berinisiatif memindahkan batas tanah tersebut.
Namun saat itu, korban langsung memukul tangan pelaku di bagian kanan. Pelaku yang sedang memegang parang lalu emosi dan langsung membacok korban.
Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian pipi kiri, kedua tangan, bahu kiri dan paha kiri korban. Sekujur tubuh korban pun bersimbah darah akibat pembacokan tersebut.
“Akibat penganiayaan itu korban meninggal dunia,” ujar Hamsar.
Ia mengatakan korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit. Sedangkan pelaku langsung dibawa anggota kepolisian ke Mako Polsek Wawotobi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hamsar mengatakan polisi juga mengamankan barang bukti kasus pembacokan berujung tragis itu. Hamsar menuturkan pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan anggota kepolisian.
“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Perkara Batas Tanah, Pria di Konawe Tega Bacok Kakak Kandung hingga Tewas