Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

KTP LC di Spazio Club Diduga Ditahan, Terbongkar saat Razia Polresta Kendari

KTP LC di Spazio Club Diduga Ditahan, Terbongkar saat Razia Polresta Kendari
Polisi saat mempertanyakan KTP Lady Companion (LC) di Spazio Club Lounge dan KTV, Kendari. Foto: Herlis Ode Mainuru/Kendariinfo. (16/8/2025).

Kendari – Razia gabungan Polresta Kendari di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) mengungkap dugaan penahanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik sejumlah wanita pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di Spazio Club Lounge dan KTV.

Patroli yang dipimpin Kabag Ops Polresta Kendari, AKP Iyan Sofyan, pada Jumat malam dan Sabtu dini hari (15 dan 16 Agustus 2025), menyasar peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, pelibatan anak di bawah umur, hingga pelanggaran ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan aktivitas hiburan malam berjalan sesuai aturan, aman, dan tidak merugikan pengunjung maupun karyawan,” ujar AKP Iyan Sofyan,” Jumat (15/8).

Saat pemeriksaan di Spazio Club, beberapa LC kedapatan tidak membawa KTP dan mengaku identitasnya ditahan.

“KTP ditahan pak, kita tidak pegang. Tetapi ada fotonya di-handphone,” kata sejumlah LC kepada petugas.

Seorang wanita yang diduga bagian manajemen di lokasi tersebut berdalih tidak mengetahui adanya penahanan KTP, sehingga memicu adu mulut antara beberapa LC dan pihak manajemen.

AKP Iyan Sofyan menegaskan, menahan KTP pekerja melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan. Ia memberikan peringatan keras agar seluruh karyawan memegang dokumen identitas pribadi.

“Ke depan, jika karyawan tidak memiliki atau tidak memegang KTP saat pemeriksaan, kami akan mengambil tindakan tegas, baik kepada pekerja maupun manajemen,” tegasnya.

Usai dari Spazio, patroli berlanjut ke Exodus, Gatsby Executive Karaoke-Resto, dan Master Piece Kendari. Di tiga lokasi itu, seluruh pekerja memiliki KTP lengkap.

“Patroli gabungan ini akan kami lakukan secara rutin. Harapannya, semua pengelola tempat hiburan malam mematuhi aturan, menghindari narkoba, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, serta menjaga keamanan bersama,” pungkas AKP Iyan Sofyan.

Patroli Gabungan Polresta Kendari: 4 THM Terjaring Razia

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten