Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Kunci Lupa Dicabut, Motor Milik IRT di Kendari Dicuri Depan Rumah

0
0
Seorang pria saat hendak membawa kabur motor yang terparkir di depan rumah di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Foto: Istimewa. (16/9/2026).

Kendari – Sebuah sepeda motor Yamaha Mio warna merah hitam milik ibu rumah tangga (IRT) di Jalan Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga dicuri pada Rabu (16/9/2026) pagi.

Motor tersebut diketahui milik Lisnawati (46). Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar rumah korban.

Dalam rekaman CCTV yang diterima Kendariinfo, seorang pria mengenakan pakaian serba hitam terlihat berada di depan rumah korban sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah memastikan kondisi sekitar aman, pria tersebut kemudian mendekati motor yang terparkir di depan rumah dan membawanya kabur.

Anak pemilik motor, Habib Apriansyah, mengatakan kendaraan tersebut awalnya diparkir di depan rumah dengan kunci kontak yang masih tertinggal di motor.

“Motor awalnya diparkir di depan rumah sekitar pukul 07.00 Wita dan kunci kontaknya masih tertinggal di motor,” ujarnya kepada Kendariinfo melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/9).

Habib menuturkan, pihak keluarga sempat mendengar suara kendaraan dari dalam rumah. Namun, suara tersebut tidak langsung dicurigai sebagai tanda motor dibawa orang lain.

Kecurigaan muncul setelah keluarga memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria masuk hingga ke halaman rumah sebelum membawa sepeda motor.

“Kami lihat dari rekaman CCTV ada satu orang laki-laki yang masuk sampai ke halaman rumah, kemudian mengambil motor,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Lisnawati kemudian melaporkan dugaan pencurian itu ke Polresta Kendari.

Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Yamaha Mio warna merah dengan nomor polisi DT 5446 AF. Motor tersebut memiliki nomor rangka MH354P20FEJ166852 dan nomor mesin 54P1166818.

Kerugian akibat dugaan pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp20 juta.

Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: