Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Terkini

Lanjutkan Penertiban, Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik Kawasan RTH di Jalan Z.A. Sugianto

Lanjutkan Penertiban, Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik Kawasan RTH di Jalan Z.A. Sugianto
Pemutusan aliran listrik di kawasan RTH Jalan Z.A. Sugianto. Foto: Istimewa.

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melanjutkan penertiban kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Z.A. Sugianto dengan memutus aliran listrik yang mengaliri kawasan itu.

Hal tersebut menjadi tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan Pemkot Kendari bersama stakeholder terkait di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Sabtu (7/10/2023).

Penjabat (Pj.) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan bahwa penetapan ruang kawasan RTH di Jalan Z.A. Sugianto dari Jembatan Triping hingga bundaran depan RSUD Kota Kendari sudah sangat jelas.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari dan Pola Ruang RDTR serta Perwali No. 21 Tahun 2021.

“Dalam Perda No.1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari tahun 2010 dan 2030, untuk kawasan lokasi yang dimaksud itu memang masuk dalam pola ruang taman kota,” katanya.

Selain itu, Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga mengatakan, Pemkot Kendari akan memberhentikan pelayanan publik di area kawasan RTH.

Menurut Pj. Wali Kota Kendari, Pemkot Kendari sudah beberapa kali mengingatkan kepada warga pelaku usaha yang melanggar di sekitaran Jalan Z.A. Sugianto.

Baca Juga:  Ambulans Kehabisan Bensin, Bayi di Kendari Diduga Meninggal dalam Perjalanan

“Pemerintah punya kewenangan untuk memberikan pelayanan tetapi daerah tersebut memang masuk dalam kawasan yang tidak dibolehkan atau tidak diizinkan untuk dijadikan tempat pelayanan publik,” tambahnya.

Selanjutnya, Pemkot Kendari berkomitmen untuk membenahi RTH agar bisa dimanfaatkan dan dinikmati masyarakat Kendari secara khusus dan masyarakat secara umum.

Untuk diketahui, sebanyak 200 personel terdiri atas Pemkot Kendari, TNI dan Polri melaksanakan penertiban kawasan RTH di Jalan Z.A. Sugianto.

Dinilai Pilih Kasih Lakukan Penertiban, Warga dan Satpol PP Terlibat Bentrok di Kendari

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Satu balasan terkait “Lanjutkan Penertiban, Pemkot Kendari Putus Aliran Listrik Kawasan RTH di Jalan Z.A. Sugianto”

  1. duddey

    maju terus pak wali, kendari sudah semakin kumuh di daerah tersebut..!! dari dulu tdk ada pemilik tanah di daerah hamparan bakau. kok tiba tiba sudah banyak skt di lahan itu…

    Balas
Bagikan Konten