Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Laode Muhammad Nadin Ditunjuk sebagai Plt. Ketua DPC PERMAHI Kendari Periode 2026 – 2027

1
0
Laode Muhammad Nadin Al Jisri terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari periode 2026 - 2027. Foto: Istimewa.

Kendari – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menetapkan Laode Muhammad Nadin Al Jisri sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERMAHI Kendari periode 2026 – 2027.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPN PERMAHI Nomor 004/DPN-PERMAHI/Kep/VII/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

Keputusan itu diterbitkan setelah DPN PERMAHI mempertimbangkan hasil rapat pleno DPC PERMAHI Kendari serta surat rekomendasi pengangkatan Plt. Ketua DPC PERMAHI Kendari yang dikirim pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam surat keputusan tersebut, Laode Muhammad Nadin Al Jisri diberikan mandat untuk memimpin organisasi sementara dengan tetap menjaga nama baik PERMAHI selama menjalankan tugasnya.

Selain itu, ia juga diminta berperan aktif melaksanakan program kerja dan kegiatan organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berpedoman pada anggaran dasar (AD), anggaran rumah tangga (ART), dan seluruh ketetapan organisasi PERMAHI.

DPN PERMAHI juga mewajibkan Plt. Ketua DPC PERMAHI Kendari menyampaikan rencana program kerja kepada DPN serta memberikan laporan pelaksanaan kegiatan organisasi secara berkala.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPN PERMAHI, Azhar Sidiq S, bersama Sekretaris Jenderal, Muhamad Afghan Ababil.

Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 14 Juli 2026, dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan sebagaimana mestinya.

Penulis
Editor Kata
Bagikan berita ini:
Tetap terhubung dengan kami: