Lapas Perempuan Kelas III Kendari Lakukan Sidak, Petugas Temukan Barang Terlarang
Kendari – Sejumlah barang terlarang seperti botol parfum, pisau, cermin dan lainnya ditemukan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Kendari di kamar hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Temuan tersebut merupakan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) Lapas Perempuan Kelas III Kendari, dan bersinergi dengan pihak BNN Kota Kendari, Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara dan TNI-POLRI, Kamis (8/4/2021).
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sultra, H Muslim menuturkan, sidak tersebut merupakan program nasional dan dilakukan seluruh Indonesia dengan penjadwalan yang telah ditetapkan untuk tiap wilayah.
“Kita di lapas itu sudah lakukan razia dan yang dirazia itu semua barang-barang terlarang, jadi ada kategori bahwa barang-barang terlarang seperti apa. Ada juga barang-barang yang berbahaya seperti barang tajam yang tidak boleh masuk ke dalam termasuk juga uang, uang bukan barang berbahaya tetapi tidak boleh ada peredaran uang di dalam Lapas karena banyak risikonya,” jelasnya.
Dengan temuan-temuan tersebut, lanjut Muslim, pihaknya akan memperketat pengawasan dan semua barang-barang yang masuk dalam lapas itu harus selektif.
Di tempat yang sama Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas III Kendari, Andi Wirdani Irawati menjelaskan, penyidakan seperti ini bukanlah hal baru.
Beberapa bulan terakhir pihaknya sering melaksanakan sidak guna mewujudkan kedisiplinan para WBP untuk menghindari pelanggaran dalam Lapas.
“Biasanya yang kita amankan itu benda tajam seperti pisau atau pecah belah, botol parfum, dan juga alat komunikasi,” ucap Wirdani.
“Terkait penggeledahan memang sering kita lakukan dan itu rutin seminggu sekali atau ada insidental maka langsung dilakukan sidak,” ungkapnya.
Untuk meminimalkan kejadian serupa, Kalapas menyebutkan sidak juga akan dilakukan kepada para petugas yang berjaga untuk tidak membawa handphone dan begitu pula warga binaan.
Lanjutnya, untuk pihak pengawasan pihaknya akan memantau tiap dua jam sehingga membuat ruang gerak mereka terawasi.