Laporan di UHO Dicabut, Aduan Mahasiswi yang Diduga Dilecehkan Dosen Masih Diproses Polisi

Kendari – Meski telah mencabut laporannya dari Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), aduan mahasiswi Jurusan Penjaskes, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) berinisial PE (20) masih dalam proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Kendari.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. Ia menuturkan, pihaknya masih memproses aduan PE yang melaporkan dosen inisial AS.
“Laporan masih ada sama penyidik, dan masih dalam proses lidik kami,” tuturnya kepada Kendariinfo, Jumat (9/9/2022).
Perihal korban yang mencabut laporan, dirinya mengungkapkan masih belum mengetahui hal tersebut.
“Kita kumpulkan dulu keterangan-keterangan. Kalau memang mencabut laporan dicabutnya kemana,” ungkap Fitrayadi.
Sebelumnya, seorang mahasiswi inisial PE (20) mendatangi Polresta Kendari untuk mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosennya berinisial AS, Rabu (31/8).
Setelah itu, pada Sabtu (3/9) PE melaporkan AS di DKKED UHO. Namun, laporan itu dicabut dengan alasan atas kemauannya sendiri.
Mahasiswi yang Laporkan Dosen FKIP ke Rektor UHO Terkait Pelecehan Seksual Cabut Laporan





