Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Kendari

Lebih dari 4.000 Peserta Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Lebih dari 4.000 Peserta Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari
Peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: Hasmin Ladiga/Kendariinfo. (27/8/2025).

Kendari – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang awalnya ditargetkan hanya 3.000 peserta itu membeludak hingga dihadiri 4.125 orang dari berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, mengatakan tingginya animo menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat produk hukum sebagai instrumen pembangunan.

“Awalnya kami memperkirakan hanya 3.000 orang, tetapi ternyata yang hadir di Kendari lebih dari 4.125 peserta. Terima kasih kepada semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan masyarakat Sultra yang telah menyambut dengan hangat,” ujar Akmal.

Rakornas PHD 2025 mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Memudahkan Investasi dan Pematapan Asta Cita”. Tema itu dinilai strategis, karena menekankan pentingnya produk hukum daerah yang berkualitas untuk mendorong investasi dan mempercepat implementasi program nasional.

Sejumlah tokoh nasional turut hadir, antara lain Mendagri Tito Karnavian, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie. Hadir pula perwakilan dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota, ketua dan sekretaris DPRD se-Indonesia, hingga kepala biro hukum se-Indonesia.

Baca Juga:  Gubernur Sultra Belum Berikan Instruksi Pelantikan 2 Pj. Bupati Hari Ini

Selain diskusi utama, Rakornas juga akan ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama Mendagri dan Menekraf terkait pembentukan nomenklatur dinas ekonomi kreatif di daerah. Selan itu akan dilakukan nota kesepahaman antara Kemendagri, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, dan Kadin mengenai penguatan ekonomi desa serta kawasan perbatasan.

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten