Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Crime

Maba FKIP UHO Kendari Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior saat PKKMB, Dipukul hingga Ditampar

Maba FKIP UHO Kendari Diduga Jadi Korban Kekerasan Senior saat PKKMB, Dipukul hingga Ditampar
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: La Ode Risman Hermawan/Kendariinfo. (21/7/2022).

Kendari – Seorang mahasiswa baru (maba) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial F mengaku mengalami dugaan kekerasan fisik oleh senior saat mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Insiden tersebut saat F mengikuti kegiatan PKKMB FKIP UHO Kendari di Sekretariat Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia pada Selasa (11/8/2026) lalu. F mengaku mendapat perlakuan fisik berupa pukulan dan tamparan serta tekanan dari senior.

“Perutku dipukul dan ditampar, disuruh salam bahasa,” ungkap F kepada awak media, Sabtu (5/9).

F menyebut pengalaman tersebut membuat pikirannya terganggu hingga memengaruhi konsentrasinya saat mengikuti perkuliahan. “Setiap dosen menjelaskan sudah tidak bisa saya menyaring materi, karena pikiran terus terbayang-bayang sama kelakuan mereka. Setelah ini apalagi yang mau senior kasih ke kita,” ujarnya.

Selain F, puluhan maba FKIP juga dikabarkan menjadi korban penganiayaan. Namun, puluhan maba lainnya memilih untuk tidak speak up.

Sementara, Ketua BEM FKIP UHO, Hendrawan Sai Nudin, membenarkan adanya persoalan yang melibatkan maba dari fakultas tersebut.

“Iya betul, maba dari Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,” tuturnya.

Menurut dia, persoalan tersebut telah diselesaikan melalui pihak jurusan. Meski demikian, BEM FKIP UHO mengimbau maba untuk melapor apabila mengalami tindakan kekerasan atau perlakuan yang membuat mereka merasa tidak nyaman.

Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) III UHO Kendari, Dr. Herman, mengatakan pihak kampus akan melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut. Ia memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Jika hasil investigasi membuktikan adanya tindakan kekerasan, pihak yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Herman.

Herman menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan maupun intimidasi dengan alasan senioritas atau tradisi penerimaan mahasiswa baru. Ia juga mendorong mahasiswa yang mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan agar melapor sehingga persoalan dapat ditelusuri berdasarkan fakta.

Di sisi lain, Ketua Jurusan (Kajur) Pendidikan Bahasa Indonesia FKIP UHO Kendari, Dr. La Ode Sahidin mengatakan ada proses mediasi terkait persoalan tersebut sejak Sabtu (15/8) lalu. Ia mengatakan pihak jurusan juga berkomitmen melakukan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami berkomitmen melakukan pencegahan agar kejadian tersebut tidak kembali terjadi,” bebernya.

Ia berharap agar kampus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, dengan memperkuat mekanisme pengawasan dan pengaduan dalam setiap kegiatan kemahasiswaan.

Editor Kata
Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten