Maling Pompa Air Milik Petani di Lantari Jaya, Bombana Diringkus Polisi

Bombana – Polisi berhasil menangkap pria berinisial RS (39), Sabtu (22/2/2025) sekitar pukul 02.00 Wita. RS merupakan maling mesin pompa air yang kerap beraksi di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Lantari Jaya, Ipda Prasetyo Nento, mengungkapkan salah satu korban RS ialah petani bernama Komang. Komang mengalami pencurian mesin pompa air pada Desember 2024 lalu.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta,” ungkap Prasetyo saat dikonfirmasi Kendariinfo, Sabtu (22/2) malam.

Usai ditangkap, pelaku mengaku telah mencuri mesin pompa air milik korban. Saat beraksi, pelaku tak seorang diri, tetapi ditemani pelaku berinisial IN.
“Barang curiannya kemudian disimpan di rumah lelaki AT,” bebernya.
Setelah mengamankan barang curian di rumah AT, para pelaku lalu mencari tempat penjualan. Mesin pompa air korban pun laku dijual sebesar Rp1,5 juta.
“Pelaku juga mengaku sering melakukan pencurian mesin pompa air di wilayah Rarowatu Utara dan Lantari Jaya,” ujarnya.
Ia menambahkan pelaku bersama beberapa orang temannya telah melakukan pencurian di tujuh lokasi berbeda. Saat ini, polisi sedang mengejar pelaku lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku pencurian ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan terkait tindak kejahatan ini,” pungkasnya.


