Mantan Pj. Bupati Bombana Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra
Kendari – Mantan Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Burhanudin mangkir dari panggilan penyidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus korupsi pembangunan jembatan di Buton Utara (Butur).
Asisten Bidang Intelejen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, Burhanudin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejati Sultra, Rabu (29/11/2023). Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
“Tidak hadir, alasan sakit. Ada surat sakit dari dokter,” katanya.
Olehnya itu, lanjut Ade, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan yang rencananya akan dilakukan pada pekan depan.
“Senin pekan depan kita jadwalkan pemeriksaan ulang,” tambahnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial R peminjam perusahaan dari CV Bela Ano dan inisial TUS Direktur Utama CV Bela Ano.
Gaya Santai Burhanuddin Usai Diperiksa di Kejati Sultra, Tebar Senyum Sambil Pegang Rokok