MAPI Gandeng BPN Ciptakan Zona Integritas Bebas Pungli di Sultra

Kendari – Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Saber Pungli bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi dan evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tanpa pungutan liar (pungli), Jumat (18/6/2021).
Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, dan turut dihadiri oleh Dewan Pembina MAPI, Letkol CPM Endang Agustian, Ketua Umum MAPI pusat, Dedy dan Kakanwil BPN Sultra, beserta para Kepala Kantor BPN se-Sultra.
Dewan Pengawas MAPI Saber Pungli, Budi Suryo Santoso mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk menciptakan zona integritas bebas korupsi di wilayah Sultra.
“Tentunya kami bekerja sama dengan BPN Sultra dalam rangka menciptakan kualitas pelayanan publik yang baik demi terciptanya zona integritas bebas korupsi,” katanya.
Terkait indikasi adanya kasus pungli di Sultra, Ketua MAPI masih enggan memberikan komentarnya.
“Untuk saat ini, kami masih perlu melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Kalau terkait kasus pungli kami masih belum bisa publikasikan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, MAPI Saber Pungli merupakan satu-satunya lembaga resmi yang memiliki MoU dengan Kepala Satuan Tugas Saber Pungli, Irwasum Mabes Polri, yang juga bertugas untuk melakukan pengawasan pungli di pelayanan publik dan non publik.
“MAPI Saber Pungli ini lahir dari Perpres Nomor 87 tahun 2016, tentang Satgas Saber Pungli, dan berbicara tentang pungli bukan hanya soal besar-kecilnya, tapi ini persoalan yang harus kita selesaikan. Jadi, bukan masalah urusan sepuluh ribu, tapi pungli telah membuat masyarakat kita susah untuk mengurus sesuatu,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sultra, Iljas Tedjo Prijono mengatakan, pihaknya akan berafiliasi dengan MAPI Saber Pungli untuk bersama menciptakan wilayah Sultra bebas pungli.
“Tentunya kita akan sama-sama berafiliasi demi terciptanya zona integritas wilayah Sultra bebas pungli,” pungkasnya.
Laporan: Yusrin





