Kendariinfo

Media Milenial Sultra

URL Berhasil Disalin
Baubau

Masyarakat Buton Kembali Tuntut Pemekaran Provinsi Kepton dari Sultra

Masyarakat Buton Kembali Tuntut Pemekaran Provinsi Kepton dari Sultra
Proses penandatanganan maklumat pemekaran Kepton. Foto: Istimewa. (25/5/2021).

Buton – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Geram) Kepulauan Buton (Kepton) kembali mendorong percepatan pemekaran daerah mereka sebagai sebuah provinsi.

Dalam gerakan tersebut juga disetujui penandatanganan maklumat deklarasi pembentukan Provinsi Kepton.

Penasihat Geram Kepton, La Ode Yusran mengatakan, isi tuntutan dalam maklumat tersebut adalah mendesak percepatan terbentuknya Kepton sebagai wilayah pemekaran dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Ya. Janji-janji politik seperti itu acap kali diperdengarkan saat ada pesta demokrasi. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” katanya kepada Jurnalis Kendariinfo, Sabtu (29/5/2021).

Menurutnya, persyaratan Kepton untuk menjadi sebuah provinsi telah terpenuhi.

“Kami sudah didukung dengan enam kabupaten dan kota. Itu sebagai syarat pemekaran,” ujarnya.

Dia merinci enam daerah tersebut. Di antaranya Kota Baubau, Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Utara, Buton Tengah, dan Wakatobi.

“Jadi Kota Baubau yang insyaallah akan jadi ibu kota provinsi,” lanjutnya.

Yusran menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak terlaksana, pihaknya akan terus melanjutkan maklumatnya hingga ke Istana Jakarta.

“Rencana bulan Juli ini kami akan bertandang ke gubernur. Jika masih belum mendapat pencerahan, maka kami akan menemui Presiden Joko Widodo terkait tuntutan kami. Kami akan membawa ini sampai ke istana,” tegasnya.

Baca Juga:  Atlet Kendari Diringkus Polisi Gegara Bisnis Judi Online Modus Pertandingan Biliar

Sementara itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengungkapkan, tuntutan Geram Kepton tersebut telah diterima. Pihaknya saat ini hanya menunggu keputusan dari pusat.

“Kita sudah menerima dan mengerjakan tuntutan tersebut. Kita tinggal tunggu keputusan dari pusat saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, usulan pemekaran Kepton telah rampung. Saat itu tinggal menunggu titik terang dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo sejak 2018.

Sayangnya, pada 2019, Tjahjo Kumolo menyetop pemekaran 314 daerah termasuk Kepton. Dia beralasan, besaran biaya pemekaran tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah. Untuk memekarkan satu kabupaten dan kota saja, butuh Rp300 miliar rupiah.

Laporan: Yusrin
Editor: Risman

Tetap terhubung dengan kami:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan Konten