Melihat Hasil Kerajinan Tangan Warga Binaan Lapas Kendari di Legal Expo Kemenkumham Sultra
Kendari – Kanwil Kemenkumham Sultra menggelar legal expo dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 di Kendari, Minggu (4/8/2024). Lapas Kelas II A Kendari turut memeriahkan dengan memamerkan hasil kerajinan tangan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Hasil pantauan Kendariinfo, belasan hasil kerajinan yang dibuat langsung oleh warga binaan dipamerkan dalam kegiatan itu seperti miniatur kapal pinisi, masjid, rumah panggung, rumah bertingkat, tempat tisu, kaligrafi, peralatan dapur hingga topi adat.
Koordinator Humas Lapas Kelas II A Kendari, Mustar Taro mengungkapkan produk-produk hasil karya warga binaan ini dipamerkan untuk memperlihatkan kepada masyarakat, khususnya Kota Kendari bahwa warga binaan memiliki potensi dan bakat yang bisa dikembangkan.
Bahkan produk yang dihasilkan warga binaan ini bernilai ekonomis, sehingga dijadikan sebagai mata pencaharian mereka.
“Karya-karya dalam pameran ini dibuat sendiri oleh warga binaan. Jadi, warga binaan di Lapas Kendari memiliki beberapa kegiatan-kegiatan kemandirian,” kata Mustar saat ditemui Kendariinfo di Mall The Park Kendari, Minggu (4/8).
Mustar mengungkapkan pembinaan keterampilan yang dilaksanakan di Lapas Kelas II A Kendari ini bertujuan untuk memberikan kemandirian kepada warga binaan.
Selain itu, kegiatan pembinaan kemandirian dilakukan sebagai bentuk dukungan moral, agar warga binaan bisa lebih percaya diri dan siap kembali ke masyarakat setelah hukuman berakhir.
“Selain dipamerkan dalam kegiatan ini, karya warga binaan juga disimpan di dalam galeri Lapas Kelas II A Kendari. Jadi galeri tersebut berisi karya-karya dari semua warga binaan,” ungkapnya.
Mustar menambahkan bagi masyarakat yang tertarik dengan karya warga binaan, bisa langsung datang ke Lapas Kendari, yang bertempat di Jalan Kapten Piere Tendean, Baruga.
Hasil dari karya-karya warga binaan yang telah terjual, nantinya akan dibagi kepada warga binaan, dan sebagiannya lagi disisihkan untuk modal pembuatan karya kembali.